Belum Usai Satu Persoalan Muncul Lagi Persoalan Baru Yang Diduga Dilakukan Mantan Camat Kuanfatu.

NTT, jurnalpolisi.id

Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga satu persoalan yakni persoalan Asusila yang membelit Mantan Camat Kuanfatu Susten Sesfaot, dimana persoalannya belum selesai kini muncul lagi persoalan baru yang diduga dilakukan oleh Susten Sesfaot yang dikabarkan telah menyelewengkan dana operasional Kecamatan Kuanfatu Sebesar Rp.228 juta Tahun Anggaran 2021/2022 sehingga membuat Bendahara Pengeluaran, Kecamatan Kuanfatu Agustinus Nubatonis Takut dan Menangis.

Demikian yang disampaikan dan dirinci oleh Bendahara Kuanfatu Agustinus Nubatonis Sabtu (12/11/2022) belum lama ini dibilangan Kelurahan Oebesa Kecamatan Kota SoE Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Agustinus Nubatonis, ketika ditemui wartawan dirumah kerabatnya, mengatakan bahwa dirinya saat ini merasa tidak nyaman berjalan dan bergerak karena dihantui dengan perasaan takut karena uang negara ratusan juta yang sudah menjadi tanggung jawabnya dalam pengelolaan selama ini dikelola langsung oleh Mantan Camat sehingga ia tidak mengetahui arahnya dan pada akhirnya ia yang akan dijadikan tumbal.

“Pasalnya, pada Desember 2021 dirinya pernah dipanggil Inspektorat, Bawasda Kabupaten Timor Tengah Selatan untuk memberikan klarifikasi secara lisan, kemudian belum lama ini ada dua wartawan yang menemui dikediamannya di Kuanfatu dan sudah diwawancarai. Saat ini saya tidak tenang karena takut, soalnya saya punk anak dong masih sekolah, lalu ini uang begini banyak jangan sampai dibebankan kepada saya maka akan berdampak kuliah anak pasti menjadi gagal alias putus. Kaka, tolong saya kasih solusi dulu.” Pinta Agus Ketakutan sambil meneteskan Airmata.

Agus Nubatonis Bendahara Kuanfatu dari hasil wawancara wartawan ia merinci dana opersaional Kecamatan Kuanfatu sebesar Rp.228 juta Tahun Anggaran 2021 / 2022 sebagai berikut: 1) Dana Operasional Kecamatan Kuanfatu untuk satu tahun anggaran sebesar Rp.198 juta dikelolah langsung Mantan Camat Kuanfatu Susten Sesfaot yang saat itu menjabat sebagai Camat Kuanfatu, dan dana tersebut yang di SPJkan oleh mantan camat disaat menyerahkan bukti-bukti pengeluaran yang diterima dirinya sebagai bendahara hanya Rp.70 Juta, sedangkan uang yang lain tidak tahu bapak Camat kemanakan, sedangkan uang GU tahap I dan tahap II tahun 2021 sebesar Rp.30 juta yaitu tahap I sebesar Rp.15 juta dan tahap II sebesar Rp.15 juta juga dikelolah langsung oleh Mantan Camat Kuanfatu Susten Sesfaot yang saat itu menjabat sebagai Camat dan dari Rp.30 juta anggaran GU untuk pertahap yang di SPJkan hanya Rp.5 Juta sedangkan Rp.10 Juta berturut-turut ” Saya” tidak tahu.” Jelasnya.

Ditanya alasan apa sehingga ia tidak kelola sendiri uang yang sudah menjadi tugas dan tanggungjawabnya, tetapi ia mau mempercayakan pada Camat Susten yang kelolah ?? Ia menjawab bahwa dirinya tidak mau pegang atau simpan uang banyak dirumahnya karena dirinya merupakan pegawai kecil, rumahnya pun hanya gubuk kecil beratap satu air, pintu rumah dan jendela pun tidak tertutup dengan baik dan sering kehilangan uang, mengingat dua anaknya masih sekolah dia takut jika salah simpan.” ucapnya berkali-kali.

“Saya jujur kaka, saya ini hanya tamatan SMA, saya mantan bendahara SMPN Kuanfatu saya diangkat tahun 2010 jadi PNS kemudian tahun 2015 tidak ada pegawai tata usaha lagi di SMP karena sudah ada operator komputer, maka saya dialihkan ke Kecamatan berdasarkan pengalaman sebagai bendahara maka saya dipercayakan sampai saat ini, namun anehnya mantan camat yang lain Bapak Naitboho dan lain-lain tidak pernah kelola uang sendiri hanya sampai bapak Sesfaot beliau kelola langsung sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dan saya hanya terlibat tanda tangan kuitansi dan spesimen pencairan.” Tambahnya.

Dirinya baru kaget jika didalam dirinya terganjal satu persoalan besar ketika awal bulan Oktober 2022 ada dua orang wartawan dari SoE ke Kuanfatu mewawancarai dirinya dan menanyakan dana operasional Kecamatan Kuanfatu saat itu dirinya sadar kalau ini sudah masalah.”

“Saya kaget dan baru sadar ketika rekan wartawan dua orang datang wawancara saya dan sepulangnya mereka perasaan saya sudah tidak tenang karena berhubungan dengan keuangan negara, apalagi Susten Sesfaot sudah diberhentikan oleh Bupati sebagai Camat, nantinya siapa yang akan bertanggungjawab, ketakutannya bertambah lagi jika Camat baru datang dan membongkar persoalan ini atau Polisi ataupun Jaksa maka jelas saya harus bertanggungjawab. Karena itu saya minta tolong kaka bantu saya carikan jalan keluarnya.” Tutup Agustinus Nubatonis sembari menangis.

Terpisah, Mantan Camat Kuanfatu Susten Sesfaot yang dikejar sejumlah awak media sejak Senin (14/11/2022), Selasa (15/11/2022) hingga Rabu (16/11/2022) kemarin siang di Kantor BKD Kabupaten Timor Tengah Selatan, ia terus berusaha menghindar, walau sudah dengan berbagai cara dilakukan agar dapat bertemu dan berkomunikasi langsung dengan yang bersangkutan, namun tetap Susten tidak mau menemui wartawan.

Merasa tidak puas, Maka dicoba untuk menghubunginya via WhatsApp berikut dilampirkan foto bendahara agar kalau bisa yang bersangkutan dapat merespon, kendati ia sudah melihat dan membaca, namun ia tidak merespon balik hingga berita ini diturunkan.

Terpisah di Kantor Inspektorat Bawasda Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kepala Inspektorar Bawasda Kabupaten Timor Tengah Selatan Oby Nahas yang ditemui langsung wartawan diruang kerjanya Rabu (16/11/2022) siang kemarin menjelaskan bahwa sejauh ini semasa Susten Sesfaot menjabat sebagai Camat Kuanfatu, teman-teman belum pernah melakukan audit di Kantor Camat Kuanfatu.” Cetusnya.

°Sejauh ini belum ada pemeriksaan kepada mantan Camat Kuanfatu Susten Sesfaot, itu sebabnya Kepala Inspektorat Oby Nahas menyarankan agar Bendahara Agus Nubatonis dapat meluangkan waktu untuk datang ke Kantor Inspektorat Untuk melaporkan langsung persoalan ini agar teman-teman bisa turun kesana untuk lakukan audit.” Katanya.

{RoyS/tim}

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *