Bagian ADM Perekonomian Setda Menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Komite Kreatif Kabupaten Teluk Bintuni.

Bintuni   jurnalpolisi.id

Kegiatan Rapat kordinasi Pembentukan Komite Kreatif Kabupaten Teluk Bintuni itu berlangsung di lantai dua ruang rapat kantor bupati kabupaten Teluk Bintuni, Rabu 14/11/2022, Turut Hadir Sekertaris daerah kabupaten teluk Bintuni, Asisten II Bupati, Bagian ADM Perekonomian Setda.

Kata, I.B Putu Saratna, Yang di hubungi awak media ini mengatakan, Sesuai dengan ketentuan dan dasar regulasi yang harus di kantongi sehingga untuk membentuk Komite Ekonomi kreatif itu harus memiki dasar hukum yang jelas sehingga dalam pelaksanaanya dapat berjalan dengan baik.

Lebih lanjut Putu menjelaskan, kalau kita lihat dari Perpres dan undang – undang No 24 Tahun 2019 dan peraturan turunannya kita harus membuat satu regulasi ataupun perbub ataupun perda tentang ekonomi kreatif di kabupaten teluk Bintuni dalam rangka untuk mengembangkan potensi – potensi yang ada di daerah ini. Ungkap Putu

Pihaknya menambakan, selama ini sebetulnya sudah banyak pembinaan yang di lakukan oleh berbagai OPD yang ada di daerah ini, seperti pelatihan dan pendampingan terhadap terhadap pengolahan hasil alam yang ada, Seperti Buah merah, pengolahan buah mangrove, dan sudah banyak anggaran telah di kuncurkan namun belum ada skala produksi dan pemasaran yang baik.

Banyak potensi anak muda yang berkreasi, sehingga perlu ada satu regulasi yang bisa mengembangkan potensi itu secara tuntas, baik dari Peningkatan sumberdaya manusia SDM, Kesiapan Infrastruktur, Mempersiapkan skala hasil produksi dan pemasaran hasil, sehingga perlu sinergi bersama perangkat daerah kabupaten teluk Bintuni dalam rangka untuk pengembangan ekonomi kreatif.Pungkasnya

Hal tersebut di lakukan untuk mengurangi angka pengangguran dan mendorong ekonomi masyarakat yang ada di daerah itu, sekaligus memperkenalkan produk – produk di negri ini secara skala, nasional, dan internasional melalui media – media online yang ada.

Dalam pertemuan itu putu menambakan bahwa, beberapa hal yang sudah di sepakati seperti dalam tahapan seperti menyusun perbub, melakukan konsultasi ke kementrian terkait, dan melakukan sosialisasi ke masyarakat yang memiliki potensi tentang pengembangan ekonomi kreatif itu. Imbuhnya

Hal senada di sampaikan juga oleh Kabak perekonomian “Nik Leftungun”, Pertemuan ini di lakukan dalam rangka rapat kordinasi pembentukan komite ekonomi kreatif di kabupaten teluk Bintuni, sehingga sosialisasi ini di sampaikan kepada parah pimpinan OPD yang ada di daerah ini.

Pihaknya berharap dalam rapat kordinasi ini akan memberikan langka pengambilan kebijakan oleh pemerintah daerah terutama di bidang UMKM yang akan tentunya dari pembentukan komite tersebut ada badan komite dan pelaksana komite. Tutur Leftungun

Lanjut, Leftungun, hal ini tentunya akan di sesuaikan dengan regulasi yang ada sehingga memiliki payung hukum yang jelas dalam suatu badan Non struktural, untuk bisa dapat menjawab berbagai kebijakan pemerintah yang mengarah kepada pemberdayaan ekonomi kerakyatan di kabupaten teluk Bintuni. Tutupnya

(Buce JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *