AL, Pelaku Pencurian Spesialis HP Ditangkap Polisi Banyumas

Banyumas  – jurnalpolisi.id

Sabtu (19/11/2022) pelaku AL (21) warga Jakarta Timur berhasil ditangkap oleh tim Sat Reskrim Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah.

AL diduga telah mencuri Handphone milik korban Safi Arta (15) warga Kecamatan Patikraja pada hari Selasa (27/9/2022) yang lalu.

Saat itu sekira pukul 14.00 wib korban pulang dari sekolah dengan berjalan kaki menuju ke rumah. Sesampainya di gang sebelah Pondok Pesantren Al Mainah, tiba tiba korban dikejutkan dengan pelaku yang menggunakan sepeda motor Vario warna hitam menggunakan hodie atau jaket berwarna oren dari arah belakang dan langsung mengambil Handphone miliknya yang saat itu hendak dimasukkan ke dalam tas. Korban didorong oleh pelaku hingga terjatuh.

“Korban berteriak meminta tolong dan teriakan korban didengar oleh juru parkir alfamart didekat tkp namun tidak dapat berbuat banyak karena pelaku langsung melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu buah Handphone Samsung Galaxy Type A03S berwarna Hitam senilai Rp. 1.500.000., dan melaporkannya ke Polsek Patikraja”, ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriyadi Siswanto, S.H., S.I.K.

Pelaku kami tangkap di sekitar wilayah Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang dengan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP Samsung Galaxy type A03S warna Hitam.

Saat dilakukan pengembangan, pelaku AL mengakui bahwa sudah melakukan aksinya dari bulan Januari tahun 2021 dengan sasaran Handphone dan dengan belasan TKP yang berbeda.

“Saat ini pelaku masih kita lakukan pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada ketika menggunakan Handphone di tempat umum agar tidak menjadi korban dari pelaku kejahatan”, tutup Kasat Reskrim.

( Arif JPN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *