Upaya pelestarian Lingkungan Hidup Wilayah Hutan Adat Marga Ogoney Suku Moskona Di Bintuni Sedang Masuk Dalam Prioritas Kawasan Hutan Lindung.

Bintuni – jurnalpolisi.id

Memperhatikan Keputusan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Nomor SK 27/PSKL/PKTHA/PSL1/9/2022 tanggal 1 September 2022 tentang Pembentukan Tim Verifikasi Usulan Hutan Adat di Wilayah Masyarakat Hukum Adat Marga Ogoney pada Suku Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat,

Pertemuan yang berlangsung di Aulah kantor bupati kabupaten teluk Bintuni itu Selasa 4/10/2022 Selain Bupati Teluk Bintuni yang di wakili PLT sekertaris Daerah Kabupaten Teluk Bintuni , Turut di hadiri, Dr. Rer. Nat. Rina Mardiana, SP.,M.Si (Institut Pertanian Bogor), Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Teluk Bintuni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Teluk Bintuni, Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan, Sdr. Antonius Dhony Perkasa, S.Hut, Kawasan Hutan, Ditjen PKTL, Kepala Subdit Penetapan Hutan Adat dan Hutan Hak, Agung Pambudi, S.Sos,MAP, Direktorat Penanganan Konflik dan Hutan Adat, Saona Talantan, S. Hut, Direktorat Bina Rencana Pemanfaatan Hutan, Hadi Herlambang Prabowo, Biro Hukum, Sekjen KLHK, Dr George A.F Mentansan S.Sos. M.Hum, Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua

Yunus w. Krey, S. Hut, M.Si, Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, Dr. George F. Wanna, SH, MH, CLA, Seketariat Daerah Kab. Teluk Bintuni, Lewi Widodo, S. Hut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni, Sdr. Liliana Komaling, S.Hut, Balai Perhutanan Sosial Kemitraan Lingkungan Wilayah Maluku Papua, M.Bintang Adna Faisal., S.Sos, Balai Perhutanan Sosial Kemitraan Lingkungan Wilayah Maluku Papua, Sulfianto Alias, Pimpinan Perkumpulan PANAH Papua, Agung Wibowo, S. Hum., MA, Direktur Perkumpulan Huma; 20 Sdri. Bimantara Adjie, Perkumpulan Huma, Kepala Distrik Merdey, Stat Lingkup Subdit Penetapan Hutan Adat dan Hutan Hak.

Dalam kesempatan itu kata, Yostina Ogoney SE, Kegiatan ini di lakukan dalam rangka membahas serta memferivikasi hutan adat marga Ogoney suku Moskona untuk diperjuangkan masuk dalam kawasan hutan adat marga Ogoney di lindungi sebagai salah satu hutan Adat Marga pada wilayah kabupaten teluk Bintuni.

Selain itu menurut Ogoney bahwa, kegiatan itu juga akan melibatkan sejumlah tokoh masyarakat adat Mardey dan Suku Moskona yang juga bukan marga Ogoney dalam memberikan pengakuan dan kesaksian tentang tapal batas dari hutan adat marga Ogoney itu.

Disisi lain Ogoney mengaku dirinya sedang melakukan kesiapan TIM untuk memastikan kegiatan – kegiatan selanjutnya tentang monotoring lapangan secara langsung, dan akan menghadirkan keterwakilan dari setiap marga yang ada di Mardey untuk secara bersama – sama memberikan kepastian seperti pengakuan tentang tapal batas dari hutan adat marga Ogoney Suku moskona itu paling lambat pekan ini di Bintuni dengan Bertemu langsung Tim verifikasi Hutan Adat itu; Tutup Ogoney.

 

(Buce JPN)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *