UNGKAP PENYEBAB BANJIR KAMPUNG UJUNG BANYUWANGI. ADA PELANGGARAN BERAT DISANA.

Banyuwangi – jurnalpolisi.id

25 Oktober 2022 – Periode ulang Perhitungan Banjir Rencana, untuk area wilayah daerah Kota/Kecamatan Banyuwangi perlu diwaspadai. Setidaknya mitigasi bencana potensi Banjir Besar yang akan menerjang Kota Banyuwangi, perlu segera dikaji lebih mendalam dan segera mengambil tindakan yang lebih serius, tidak menunggu bencana itu datang dahulu, baru tindakan pengkajian dan penyusunan narasi ilmiah berbagai ahli dan konsultansi berdatangan memenuhi kolom komentar pemberitaan nantinya bila terlanjur terjadi.

Pengamat Sosial Politik, Tata Ruang & Lingkungan Andi Purnama, ST, MM., mengatakan, “Aliran sungai yang berada di wilayah Kota Banyuwangi, yang sangat rawan akan bencana banjir besar, adalah wilayah Sungai Hulu Hilir Bagong, Sungai Sobo, Sungai Kalilo, Sukowidi, Bulusan. Sungai-sungai tersebut merupakan kesatuan dari aliran hulu yang berada pada DAS dan Catchment Area di beberapa Gunung Ijen. Jarak antara tanah dataran dan wilayah elevasi ketinggian Kota dengan Wilayah Kaki Gunung Ijen merupakan kontur/elevasi yang tergolong sangat dekat. Apabila terjadi hujan dengan intensitas tinggi wilayah hulu dan hilir (kota) dan durasi waktu agak panjang, maka akan menimbulkan luapan dan debit sesaat yang tinggi, artinya banjir datang tiba-tiba,” kata Andi.

Menyikapi bangunan warung di Jl. Ikan Cakalang, Andi mengatakan, “Mendirikan bangunan diatas saluran air/drainasi tersebut itu sangat tidak diperbolehkan dan merupakan pelanggaran berat,” kata Andi.

“bangunan tersebut dibangun bukan lagi di bantaran atau di sempadan sungai mas, melainkan didalam saluran sungai/drainase,” lanjut Andi.

Masih kata Andi, “ini sih ga perlu tinjau lapang lagi, bisa dibilang, pelanggaran berat, karena bukan lagi disempadan sungai, melainkan di drainasenya. Ancaman dengan UU Tata Ruang, No. 26 Tahun 2007, ancamannya 3,5 Tahun Kurungan,” pungkas Andi.

Tim Relawan Peduli Lingkungan Lembaga Anti Narkotika (LAN) Banyuwangi beberapa hari yang lalu bersama beberapa warga masyarakat melakukan penelusuran terkait bangunan di Jl. Ikan Cakalang Lingkungan Kampung Ujung Kelurahan Kepatihan Banyuwangi, yang berdiri memanfaatkan ruang sempadan jalur irigasi atau saluran air. Dari hasil pantauan di lapangan, sedikitnya ada 4 bangunan yang berdiri di atas saluran air, yakni warung Ikan Bakar Pelangi.

Sementara Ketua LAN Banyuwangi Hijrotul Hady mengatakan, “LAN sebagai Lembaga Sosial Kontrol namun bukan berarti keluar dari TUPOKSI LAN sebagai Lembaga Anti Narkotika, namun karena LAN banyak dipercaya masyarakat sebagai tempat mengadu banyak hal, mungkin akibat dari minimnya rasa peduli antar sesama diluar, kata Hady.

Masih kata Hady, “dan LAN itu punya banyak divisi yang punya tanggungjawab moral dan sosial di masyarakat sesuai bidangnya masing masing,” jelas Hady.

“Ya sudalah mas, kita akan tetap pantau dan kawal terus hasil tinjau lapang teman teman Satpol PP dan SKPD terkait untuk menegakkan perda dengan membongkar bangunan tersebut,”pungkas Hady.

singgih team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *