Tim URC Sat Samapta Polres Lhokseumawe Patroli Nyalakan Lampu Biru Cegah Gangguan Kamtibmas
Oktober 22, 2022
LHOKSEUMAWE – jurnalpolisi.id
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe menggelar blue light patrol (patroli menyalakan lampu biru) di seputaran wilayah hukum Polres Lhokseumawe, kegiatan tersebut dalam rangka mencegah gangguan Kamtibmas, Rabu (19/10/2022) malam.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, dalam blue light patrol tersebut, personel menyisir lokasi gelap dan tempat yang dianggap rawan aksi tindak kejahatan. Selain itu, menyambangi masyarakat untuk menyampaikan himbauan Kamtibmas.
“Personel juga mendatangi tempat berkumpulnya masyarakat memberi himbauan terkait Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), warga kita himbau supaya tidak berkumpul sampai larut malam,” ujarnya.
Selain itu, kata Kasat, masyarakat diminta melaporkan jika ada hal yang mencurigakan serta tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu ketentraman warga. “Segera laporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan,” pintanya.
Dengan adanya patroli tersebut, diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe dan dapat mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif.