Tim Investigasi Bentukan Menko Polhukham Perlu Mengusut Sebab Musabab Yang Menyebabkan Kebringasan Aparat Seakan Mungusung Dendam Kepada Rakyat
Banten – jurnalpolisi.id
Pada prinsipnya, agar rasa keadilan bisa tetap terjaga, semua pelanggaran harus ditindak. Sebab satu saja nyawa manusia yang menjadi korban sia-sia, tidak bisa dibenarkan secara hukum dunia maupun hukum akhirat. Tetapi, keganjilan pada sikap aparat yang begitu bringas, perlu ditelusuri sebab musababnya. Karena yang pasti ada yang salah dalam cara memberi tugas kepada mereka yang mungkin sudah membawa beban sebelum diturunkan ke lapangan.
Dari sejumlah rekaman video amatir yang beredar dalam media sosial, kejadian di stadion Kunjuruhan, Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022, tragedi seusai pertandingan Arema Malang melawan Persebaya, sungguh memilukan.
Bukan saja cara penanganan massa yang turun ke lapangan untuk meminta klarifikasi atas kekalahan Arsema Malang oleh para suporternya yang fanatis itu, tetapi jumlah korban yang meninggal dunia dan cidera akibat penanganan dari pihak aparat yang terkesan berutal itu perlu dipelajari lebih seksama.
Cara penanganan yang berutal itu pun dikesankan oleh penembakan gas air mata ke penonton yang ada di tribun stadion. Sedangkan dalam peraturan baku FIFA, penggunaan gas air mata di lapangan olah raga jekas tidak diperbolehkan. Apalagi kemudian sampai digunakan dengan cara yang serampangan dan sangat terkesan membabi-buta pula.
Boleh jadi akibat tekanan secara psikologis, para aparat keamanan yang bertugas di lapangan itu menjadi penyebab dari kemarahan seperti yang tidak bisa dikendalikan. Sehingga sangat terkesan ada kemarahan — kalau tidak bisa dikatakan semacam dendam dan pelampiasan — yang perlu dicermati lebih seksama, agar dalam pelaksanaan pengamanan berikutnya, tidak sampai menjadi tragedi yang sangat memilukan. Kecuali itu, tentu saja peristiwa yang jauh berada di luar nalar peradaban manusia yang luhur dan mulia, sungguh amat sangat memalukan.
Tak hanya FIFA (Federation International Foodball Associ ation) yang terhenyak kaget, hingga sang Presiden FIFA Gianni Infantino harus mengutuk insiden di Kujuruhan itu seperti hari yang gelap bagi dunia sepak bola.
Bahkan, Paus Fransiskus sempat berdo’a secara khusus bagi para korban tragedi di stadion Kunjuruhan, langsung dari Basilika Santo Petrus, Patikan, Roma. Karena ratusan jiwa menjadi korban sia-sia seusai pertandingan BRI Liga 1 Tahun 2022 antara Arema FC vs Persebays Surabaya di Stadion Kanjuruhan, pada hari Sabtu, 1 Oktober 2022.
Jadi memang tragedi yang sangat memilukan hati ini, telah menjadi perhatian dan keprihatinan dunia. Maka itu, sikap tegas Panglima TNI untuk menindak aparatnya yang terlibat patut dan wajar dilakukan untuk menjaga citra bukan hanya bagi TNI sebagai anak kandung rakyat, tapi juga marwah bangsa dan negara Indonesia yang membanggakan falsafah dan juga ideologinyz Pancasila.
Jendral Andika Perkasa, selaku Panglima TNI suda berjanji untuk segera menghukum anak buahnya yang terbukti melakukan penganiayaan dalam tragedi di Stadion Kunjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022. Bahkan, dia juga berjanji untuk mempidinakan anak buahnya, jika terbukti bersalah.
Karena menurut Andika Perkasa sendiri, sikap aparat di lapangan Kunjuruhan itu sudah berlebihan, mereka bertindak di luar kewenangannya. Dan dalam KUHP Militer Pasal 126 jelas mereka yangbugal-ugalan itu bisa dijerat oleh pasal pelanggaran yang berat. Jadi tidak cuma mengarah pada pelanggaran disiplin, tetapi pidana, tandas Jendral Andika Perkasa.
Demikian juga, aparat Kepolisian yang belum selesai dirundung masalah “Drama Dari Duren Tiga”, kini kembali memaksa Kapolri untuk melakukan pembersihan habis-habisan di tubuh Polri dengan cara yang agak lebih ketat dan berat. Setidaknya, selain 18 Anggota Polri, telah diperiksa oleh Bareskrim, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pun mengakui terkait dengan keterlibatan anggota Polri dalam tragedi di Stadion Kunjuruhan Malang itu (Senin, 3 Oktober 2022) juga merinci jumlah bilangan orang yang tewas 125 orang. Dan Tim Investigasi Polri akan segera memeriksa pula Direktur PT. LIB, Ketua PSSI Jawa Timur, Ketua Panpel Arema FC serta Kadispora Jawa Timur.
Hasil identifikasi Inafis Polri dengan DVI, memastikan 125 korban meninggal dunia, 21 orang cidera berat dan 304 orang luka ringan. Karena itu, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo perlu melakukan takziah kepada keluarga korban dan menawarkan kepada anggota keluarga korban untuk menjadi anggota Polri, saat ke salah satu rumah keluarga korban. Ungkapan duka cita itu disampaikannya kepada seorang Ibu yang kehilangan anaknya karens ikut menjadi korban yang tewas.
Sikap tanggap dan cekatan Menko Polhukham Machfud MD telah memerintahkan untuk memeriksa semua pihak yang terkait dengan tragedi maut di Stadion Kunjuruhan, Malang Jawa Timur itu. Lalu untuk memastikan tegaknya peraturan dalam pelaksanaan pertandingan yang berlaku bagi FIFA maupun aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, perlu dilakukan kerja investigasi secara lebih mendalam.
Inisiatif yang akan segera dilakukan pemerintah adalah membentuk Tim Independen Gabungan Pencari Fakta (TGIPF) guna melakukan investigasi tragedi di Stadion Kunjuruhan, Malang, Jawa Timur itu hingga selaras dengan instruksi Presiden. Tentu saja yang ideal cara kerja Tim TGIPF tidak cuma sebatas mengungkap kesalahan prosedur dalam penggunaan gas air mata di dalam arena lapangan olah raga seperti yang telah diatur oleh FIFA, tetapi juga perlu kajian mendalam pada sebab musabab dari sikap bringas aparat yang terkesan sudah membawa beban dendam untuk dilampiaskan kepada rakyat. Karena sungguh tidak mustahil semua itu disebabkan oleh bobot pembekalan yang mereka peroleh sebagai calon aparat penegak hukum dan pelindung rakyat, tidak cukup memadai untuk memposisikan diri dalam tugas dan fungsi yang sangat mulia itu.
Karena itu ideal sekali tentu saja bila Tim TGIPF yang dibentuk oleh Menko Polhukham dapat meliputi juga pengusutan mulai dari sebab musabab yang menjadi penyebab kebringasan aparat, hingga seakan-akan mereka telah mengusung dendam itu yang patut dan layak dilampiaskam terhadap rakyat.
Agaknya, hanya dengan begitu duka rakyat yang sangat dalam tiada terkira ini, bisa sedikit diredakan. Setidaknya, tak perlu menjadi dendam baru yang bisa menambah cacatnya adab dan peradaban manusia sebagai khalifatullah di muka bumi.