Tiga OPD Pemkab Bojonegoro Mengikuti Evaluasi Wawancara Virtual Zona Integritas WBK

Bojonegoro –  jurnalpolisi.id

Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Pemkab Bojonegoro mengikuti evaluasi virtual Zona Integritas (ZI) secara bergantian di hari yang sama, Kamis (6/10/2022) bersama Tim Penilai Nasional (TPN) MenPAN-RB. Evaluasi virtual ini setelah pengumuman hasil seleksi administrasi ZI WBK/WBBM (Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) yang dinyatakan lulus.

Ketiga OPD tersebut yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Dinas Penanaman Modal dan PTSP; serta Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bojonegoro.

Tim Evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebanyak 3 orang. Yakni Gita Aurora, Reza Yustian dan Dinda. Salah satu Tim Evaluator Gita Aurora mendukung penuh inovasi masing-masing OPD.

“Silakan lakukan inovasi terus. Namun perlu diingat bahwa inovasi tidak selalu berupa aplikasi. Dengan petugas dekat dan hadir di tengah masyarakat, itu sudah bentuk inovasi,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, setiap OPD memaparkan hasil dari pembangunan Zona Integritas di wilayah masing-masing. Poin-poin yang disajikan dalam paparan adalah capaian dan reform hasil pembangunan Zona Integritas pada enam area perubahan yang telah dilakukan. Terutama pada penguatan integritas dan inovasi sistem pelayanan.

Selain itu paparan mengenai identifikasi dan mitigasi risiko integritas dalam pelaksanaan pelayanan, inovasi pada sektor pelayanan, kinerja dan penguatan integritas untuk mencegah KKN.

Setelah pemaparan oleh masing masing OPD, dilakukan sesi wawancara pendalaman. Salah satunya terkait langkah OPD dalam menanggapi keluhan warga melalui ulasan di Google Review dan implementasi mitigasi risiko yang sudah dijalankan.

“Bagi kami, evaluasi ini harus terus evaluasi. Agar kami sadar bahwa pencapaian tertinggi apabila tidak pernah ada evaluasi adalah hal yang akan membesarkan kami tetapi tidak punya arti,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bojonegoro Yayan Rohman seusai wawancara pendalaman di Kantor Dukcapil.

Yayan menjelaskan, semakin hari Dukcapil semakin dekat dengan masyarakat. Dengan memberikan pelayanan kependudukan di 30 titik. Di antaranya di Kantor Dukcapil, Mall Pelayanan Publik, dan di 28 kecamatan se-Kabupaten Bojonegoro.

Selain itu juga dengan inovasi Aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan), pelayanan jemput bola bagi lansia, disabilitas dan ODGJ. Juga pelayanan jemput bola di sekolah untuk KIA (Kartu Identitas Anak), serta bekerjasama dengan Pengadilan Agama melalui sidang isbat.

Ia berharap agar evaluasi ini bermanfaat bagi masyarakat dan dinas. “Ke depan akan selalu meningkatkan pelayanan dan memastikan layanan kami akan berada di dalam genggaman masyarakat bojonegoro. Di 2024, kepengurusan kependudukan akan didekatkan hingga tingkat desa,” tuturnya.

Terpisah, Kepala DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ) Kabupaten Bojonegoro Yusnita menyatakan, pihaknya telah berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Apalagi dengan penerapan zona integritas memberikan arah yang sangat jelas dalam peningkatan layanan perizinan kepada masyarakat.

Selanjutnya, Kepala Bapenda ( Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Bojonegoro Ibnu Suyuti menyatakan berkomitmen melaksanakan maklumat pelayanan dan dengan pembiayaan yang besar, akan berdampak pada pembangunan masyarakat yang bebas dari korupsi.

Irban Pengawas Reformasi Birokrasi dan Pencegahan Tipikor Inspektorat Bojonegoro sekaligus sebagai anggota Tim Penilai Internal (TPI) Kabupaten Bojonegoro Rahmat Junaidi menambahkan, dua minggu ke depan akan dilaksanakan survei masyarakat menggunakan kuesioner untuk memberikan kesempatan masyarakat atau pelanggan memberikan pendapatnya atas pelayanan dan integritas di tiga OPD tersebut.

“Dan yang terakhir nanti di Oktober akhir 2022 atau November 2022 akan dilaksanakan verifikasi lapangan,” imbuhnya.
(Syailendra Jurnalpolisi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *