SMKN. 1 Talawi kibarkan bendera dalam keadaan koyak. KEPSEK : saya baru 1 bulan menjabat

Batubara-jurnalpolisi,id

Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 (SMKN.1) Talawi,  Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara,  Provinsi Sumatera utara, Kibarkan bendera merah putih  keadaan Koyak dihalaman kantor Sekolah, yang di pimpin oleh Kepala Sekolah (Kepsek)Bapak Drs.Harris Fadillah. M.Si.

Sebelumnya aktivis Batu Bara berinisial (SH)  memberikan informasi kepada awak media tentang adanya pengibaran bendera merah putih yang koyak  dan sedang berkibar di atas tiang yang ada di halaman kantor SMKN.1 Talawi. Kab batu bara.

Menurut (SH) bahwa pengibaran bendera merah putih yang sudah koyak itu sudah berlangsung lama namun tetap dikibarkan seolah tanpa  ada perhatian dari pihak sekolah.

Undang-Undang  Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta lagu Kebangsaan, Pasal 24 diatur soal apa saja yang dilarang dilakukan terhadap bendera Negara,  setiap orang dilarang, termasuk dengan sengaja mengibarkan Bendera Negara yang koyak diancam pidana 1 tahun penjara paling lama atau denda Rp. 100 juta,  Pasal 24 huruf c.

Namun dalam hal ini terlihat pihak-pihak dari SMKN.1 termasuk kepala sekolah Drs. Harris Fadillah, M.Si seolah tidak memahami tentang penggunaan lambang negara, sebut. SH.

Menanggapi hasil temuan dari (SH) awak media-tim menyambangi kepada Kepala sekolah SMKN.1 Talawi Drs.  Harris fadillah.M.Si dikantornya, Rabu (12/10/2022).

Ketika dikonfirmasi Haris fadillah merasa terkejut atas keterangan awak media dan langsung memerintahkan tenaga pendidiknya untuk melihat bendera dihalaman Sekolahnya dan diturunkan.

Kepada awak media Harris fadillah mengatakan: bahwa dirinya baru saja menjabat sebagai kepala sekolah SMKN. 1 Talawi, sebelumnya dari menjabat kepala sekolah di SMAN.1, dan hal ini saya tidak mengetahui tentang pengibaran bendera merah putih yang koyak tetap dikibarkan.

Harris fadillah mengakui kemungkinan hal ini, pengibaran bendera merah putih disekolah SMKN.1 yang sudah koyak tetap dikibarkan, tidak menutup kemungkinan sudah semenjak dari Kepala Sekolah sebelumnya dan hal ini memang tidak menjadi perhatian saya sebagai kepala sekolah yang baru, imbuhnya.

(Zulmarpaung)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *