Sat Lantas Polres Lhokseumawe Bersama Dishub Survey Lokasi Pemasangan Voice Announcer

LHOKSEUMAWE – jurnalpolisi.id

Sat Lantas Polres Lhokseumawe bersama Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe dan tim teknis melakukan survey ke sejumlah titik untuk pemasangan alat Voice Announcer (pesan suara) di wilayah Kota Lhokseumawe, Selasa (25/10/2022).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Adek Taufik, SIK mengatakan, Voice Announcer tersebut berfungsi untuk menyampaikan himbauan terkait tertib berkendara kepada masyarakat melalui pesan suara.

“Kegiatan ini sekaligus untuk memperkenalkan terobosan baru mensosialisasikan keselamatan berlalulintas atau safety riding kepada masyarakat,” ujarnya.

Lanjut Kasat, adapun lokasi yang direncanakan akan dipasang alat tersebut, yakni di Simpang Bundaran Poslantas Cunda, Simpang Selat Malaka, Simpang Taman Riyadhah, Simpang IV Masjid Baiturrahman dan Simpang Jam Pos Kota.

“Semoga dengan telah kita lakukan survey, pemasangan Voice Announcer di sejumlah titik itu bisa segera dilakukan dan diharapkan dapat mewujudkan Kamseltibcar di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkas Kasat yang juga memimpin survey dimaksud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *