Sat Binmas Polres Serang berikan pembinaan terhadap tiga pelajar yang dinamakan pada saat akan melakukan tawuran

Serang – jurnalpolisi.id

Sebanyak 3 (tiga) pelajar dan 1 (satu) senjata tajam jenis celurit diamankan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Serang, ketiga pelajar tersebut akan melakukan tawuran di Jalan Raya Petir Kecamatan Petir Kabupaten Serang, Senin, (10/01/2022) pukul 19.00 wib.

Hari ini ke tiga pelajar diberikan pembinaan oleh Sat Binmas Polres Serang bertempat di Aula Serbaguna Polres Serang, yang dihadiri oleh KBO Sat Binmas Polres Serang IPTU Asep Sudrajat, Kanit 1 Sat Reskrim Polres Serang IPDA Iwan Rudini, orang tua dari pelajar dan Perwakilan Guru dari sekolah masing-masing. Selasa, (11/10).

Ketiga pelajar membuat pernyataan yang disaksikan oleh orang tua masing-masing, dan perwakilan dari pihak sekolah, “yang pada intinya berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi karena dapat merugikan orang lain dan dapat membuat jelek nama sekolah dan keluarga.

Pernyataan tersebut dituangkan dalam kertas dan ditandatangani oleh pelajar tersebut, orang tua dari pelajar tersebut dan perwakilan dari pihak sekolah.

KBO Sat Binmas Polres Serang IPTU Asep Sudrajat mengatakan semoga dengan adanya pembinaan ini, akan membuat mereka sadar bahwa perbuatan yang dilakukan itu sangat membahayakan dan merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Saya juga menghimbau kepada pihak sekolah agar memperhatikan betul para muridnya, dan Berikan pengawasan, dan pemahaman kepada para murid tentang bahayanya melakukan tawuran.

Dan kepada orang tua atau wali murid agar memperhatikan anak-anaknya saat pulang sekolah ketika sudah waktunya jam pulang sekolah namun tidak sampai rumah, agar dicari untuk memastikan keberadaan anak-anak tersebut, jangan sampai mereka terjerumus ke sikap dan perilaku yang tidak baik seperti melakukan tawuran terjerat dalam penyalahgunaan obat-obat terlarang dan kenakalan remaja lainnya.

Lebih lanjut Asep Sudrajat mengatakan jika masyarakat, pihak sekolah, dan orang tua melihat atau mengetahui telah terjadi, atau akan terjadi tawuran antar pelajar agar segera memberitahukan kepolisian terdekat, atau bisa juga menghubungi *Call Center Kepolisian di nomor 110* tutupnya. (Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *