Razia Pajak, Sejumlah Kendaraan di Maluku Tenggara Terjaring
Malra – jurnalpolisi.id
Masyarakat yang ada di Maluku Tenggara (Malra) dihimbau taati pajak untuk membangun daerah lebih baik
Hal itu disampaikan Kepala UPTD Samsat Maluku Tenggara (Malra) Sarahajanji Karepesina Jumat’28/10/2022 saat tengah melasanakan sweeping pajak di jembatan Usdek, Kecamatan Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku
“Dihari ini kami melaksanakan sweeping pajak untuk menertibkan para pengendara yang belum membayar pajak,”ucap Karepesina
Selain itu dirinya akui kalau sweeping pajak yang dilakukan sudah berjalan selama empat hari lamanya. Namun masih saja ada warga yang belum membayar pajak sesuai dengan jatuh tempo pembayaranya
“Kami mengingatkan kepada seluruh wajib pajak untuk tidak lupa taat membayar pajak, karena sudah menjadi kewajiban kami selalu menghimbau dan mengingatkan wajib pajak agar tidak lupa membayar pajak dan taat pajak,” ujarnya
Kepada media ini, Karepesina menyampaikan bahwa sweeping pajak ini, selain melibatkan Sat Lantas Polres Malra, juga UPTD Samsat itu sendiri. Dikarenakan Samsat tidak mempunyai kewenangan untuk menaham kendaraan
“Samsat sama sekali tidak mempunyai hak unutk menyetop kendaraan yang sementara melintas dijalanan, karena haknya hanya ada pada Sat Lantas saja”kata Dia
Adapun selama empat (4) hari pelaksanaan sweeping pajak, telah terjaring sebanyak 50 kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat
“Kalau totalnya itu, untuk setiap harinya itu, dia fluktuatif. Jadi bisa 50 kadang bisa juga mencapai ratusan,”uraniya
Karepesina mengingatkan kalau sweeping pajak ini tujuanya untuk menertibkan kendaraan roda dua, roda tiga, roda empat maupun sampai pada roda enam
Sementara berdasarkan pentauan media ini, ketika digelar sweeping pajak, banyak kendaraan yang tertahan dan tidak ingin melintas. Maka dari itu Karepesina sangat menyayangkan sikap dari para pengendara yang tidak menyadari akan pentingnya membayar pajak.
Sweeping kendaraan pajak ini, sudah berlangsung sejak ’25 Oktober 2022 dan telah berakhir di ’28 Oktober 2022. Namun dirinya menilai, masyarakat di Malra belum sepenuhnya sadar untuk membayar pajak.
Publish by (Melky_JPN)