PWI Bojonegoro dilantik : Pers Menjadi Garda Terdepan Penyampaian Informasi, dengan Menjujung UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik
Bojonegoro – jurnalpolisi.id
Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bojonegoro periode 2022-2025 dilantik di Pendopo Pemkab Bojonegoro, Senin (10/10/2022). Kepengurusan ini sebagai bentuk profesionalisme dalam melaksanakan pekerjaan jurnalistik.
Apalagi, posisi pers menjadi garda terdepan penyampaian informasi pada masyarakat, yakni dengan bekerja sesuai kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers.
Pelantikan dirangkai dengan Seminar Edukasi Jurnalistik di Era Media Sosial. Hadir dalam kegiatan ini jajaran Forkopimda, Kemenag, Kominfo, Ketua DPRD, jajaran akademisi, Asosiasi Pengusaha Produksi Makanan Minuman dan Industri Kreatif (APMMIK), serta tamu undangan.
Staf Ahli Bagian Pemerintahan, Hukum dan Politik, Setda Pemkab Bojonegoro Moch. Chosim mewakili Bupati Anna Mu’awanah mengucapkan selamat atas pelantikan kepengurusan PWI Bojonegoro. “Informasi dan berita saat ini cukup cepat. Harapannya, dapat memberikan informasi kepada masyarakat secara akurat, benar, dan jangan melanggar kode etik jurnalistik. Sebab informasi dari wartawan sangat ditunggu masyarakat. Selamat melaksanakan tugas dan fungsinya,” ujarnya saat hadir di Pelantikan Pengurus PWI Bojonegoro 2022-2025.
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jatim Machmud Suhermono mengatakan, inilah saatnya berkiprah dengan tugas utama meningkatkan target profesi. Target profesi ialah memberikan edukasi pada masyarakat lewat pemberitaan. Sebab, produk jurnalistik adalah berita.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 3 bahwa peran pers memiliki empat fungsi. Di antaranya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.
“Sepanjang teman media mampu melakukan tugasnya sesuai amanah kode etik jurnalistik, akan tetap dicari produk jurnalistiknya. Informasi yang dibagikan pers, sudah terverifikasi dan tervalidasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PWI Bojonegoro periode 2022-2025 M.Yazid menjelaskan PWI menjadi wadah organisasi wartawan yang sudah berupaya menunjukkan profesionalisme. Salah satunya melalui uji kompetensi. Dari uji kompetensi, wartawan bisa melakukan pekerjaan jurnalistik berdasarkan cover both side dan data valid di lapangan.
“Tugas pers dan fungsinya menjunjung tinggi UU Pers maupun kode etik jurnalistik. Kami terus berupaya mendukung dan menyukseskan kegiatan Kabupaten Bojonegoro. Salah satunya terus bersinergi dengan pemangku kebijakan maupun stakeholder terkait,” ucapnya.
Dengan pengukuhan pengurus PWI Bojonegoro, Yazid berharap dapat memberikan dampak positif. Selain itu, melalui seminar bisa menjadi tongkat estafet sebagai langkah awal untuk menggaungkan informasi di Kabupaten Bojonegoro berdasarkan fakta dan realita. [cs/nn]
Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro Masa Bakti 2022-2025 :
Ketua : M. Yazid (Blok Bojonegoro)
Sekretaris : Mochamad Nurkozim (Radar Bojonegoro)
Bendahara : Andik Setyobudi (Radio Elshinta).
(Syailendra Jurnalpolisi)