Polsek indrapura serahkan dua orang tersangka kasus curanmor ke satreskrim polres batu bara

Batubara-  jurnalpolisi,id

Team Opsnal Resum Sat Reskrim Polres Batu bara  Pimpinan Kanit  Resum IPDA M.Siregar, di dampingi anggota, telah menerima  Dua (2) Orang laki laki hasil tangkapan reskrim polsek indrapura yg di duga telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum polsek indrapura polres Batu bara.
di Mako Polres Batu Bara , Rabu malam (12/10/2022)

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP J.H. Tarigan, SH melalui Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU R. Zebua, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan Nomor : LP/B / 166 / X / 2022/ SPKT / POLSEK INDRAPURA/ POLRES BATU BARA / Polda Sumatera utara , tanggal 11 Oktober 2022 atas nama pelapor Tionida Emmiwati br Sianturi

Lanjut Kasi Humas polres batu bara IPTU R. Zebua, menjelaskan  bahwa Pada hari Minggu tanggal 2 Oktober 2022 sekira pukul 18.30 Wib, di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Lingkungan  IV  Kel Indrapura Kota Kec Air Putih  Kab. Batu Bara.

Korban adalah Tionida Emmiwati br Sianturi , Pr , (38 tahun), kristen, Ibu rumah Tangga,.bertempat tinggal di Lingkungan  IV  Kel Indrapura Kota Kec Air Putih  Kab. Batu Bara.

Dengan Tersangka, (1) Ronal Siringo – ringo, Lk, (37 thn) , Kristen ,warga Dusun Bilal Sukaraja Kec. Air Putih Kab. Batu Bara.

Tersangka, (2) Ok Muhammad Kurnia Aryatta, 36 thn ,lk , Islam , PNS, Dsn 1 Perkebunan Tanah Itam ulu, Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara.

Kronologi kejadian, Pada hari Minggu sore (02/10/2022) sekira pukul 17.00 wib , saat itu tionida Emmiwati br sianturi (korban) sebagai pelapor baru pulang dari Desa Tanjung Kubah dengan mengendarai sepeda motor, dan kemudian sesampai nya di rumah  korban memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan  stang  terkunci.

Kemudian (korban) Pelapor masuk ke dalam rumah , setelah itu korban  keluar dan melihat Sepeda Motor yang di parkir nya di depan rumah telah  tidak ada lagi di tempatnya (hilang) kemudian korban  berusaha mencarinya dan bertanya di daerah sekitar namun tidak membuahkan hasil.

Akhirnya korban  melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Indrapura  guna dapat di proses dan di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Kronologis  Penangkapan , dengan Penyelidikan dan Olah TKP serta mengumpulkan informasi akhirnya Personil Polsek Indrapura mendapatkan informasi dan mengamankan dua (2) Orang sebagai Tersangka Curanmor tersebut.

kemudian polsek indrapura menyerahkan tersangka , dan barang bukti  Ke Sat Reskrim Polres Batu Bara Guna dilakukan Pemeriksaan lebih Lanjut.
Tutup Kasi Humas Polres Batu Bara, IPTU R. Zebua.

(Zulmarpaung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *