Polsek indrapura serahkan dua orang tersangka kasus curanmor ke satreskrim polres batu bara
Batubara- jurnalpolisi,id
Team Opsnal Resum Sat Reskrim Polres Batu bara Pimpinan Kanit Resum IPDA M.Siregar, di dampingi anggota, telah menerima Dua (2) Orang laki laki hasil tangkapan reskrim polsek indrapura yg di duga telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum polsek indrapura polres Batu bara.
di Mako Polres Batu Bara , Rabu malam (12/10/2022)
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP J.H. Tarigan, SH melalui Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU R. Zebua, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan Nomor : LP/B / 166 / X / 2022/ SPKT / POLSEK INDRAPURA/ POLRES BATU BARA / Polda Sumatera utara , tanggal 11 Oktober 2022 atas nama pelapor Tionida Emmiwati br Sianturi
Lanjut Kasi Humas polres batu bara IPTU R. Zebua, menjelaskan bahwa Pada hari Minggu tanggal 2 Oktober 2022 sekira pukul 18.30 Wib, di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Lingkungan IV Kel Indrapura Kota Kec Air Putih Kab. Batu Bara.
Korban adalah Tionida Emmiwati br Sianturi , Pr , (38 tahun), kristen, Ibu rumah Tangga,.bertempat tinggal di Lingkungan IV Kel Indrapura Kota Kec Air Putih Kab. Batu Bara.
Dengan Tersangka, (1) Ronal Siringo – ringo, Lk, (37 thn) , Kristen ,warga Dusun Bilal Sukaraja Kec. Air Putih Kab. Batu Bara.
Tersangka, (2) Ok Muhammad Kurnia Aryatta, 36 thn ,lk , Islam , PNS, Dsn 1 Perkebunan Tanah Itam ulu, Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara.
Kronologi kejadian, Pada hari Minggu sore (02/10/2022) sekira pukul 17.00 wib , saat itu tionida Emmiwati br sianturi (korban) sebagai pelapor baru pulang dari Desa Tanjung Kubah dengan mengendarai sepeda motor, dan kemudian sesampai nya di rumah korban memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan stang terkunci.
Kemudian (korban) Pelapor masuk ke dalam rumah , setelah itu korban keluar dan melihat Sepeda Motor yang di parkir nya di depan rumah telah tidak ada lagi di tempatnya (hilang) kemudian korban berusaha mencarinya dan bertanya di daerah sekitar namun tidak membuahkan hasil.
Akhirnya korban melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Indrapura guna dapat di proses dan di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Kronologis Penangkapan , dengan Penyelidikan dan Olah TKP serta mengumpulkan informasi akhirnya Personil Polsek Indrapura mendapatkan informasi dan mengamankan dua (2) Orang sebagai Tersangka Curanmor tersebut.
kemudian polsek indrapura menyerahkan tersangka , dan barang bukti Ke Sat Reskrim Polres Batu Bara Guna dilakukan Pemeriksaan lebih Lanjut.
Tutup Kasi Humas Polres Batu Bara, IPTU R. Zebua.
(Zulmarpaung)