Polres Luwu Olah TKP dan Kejar Pelaku Penganiayaan Terhadap Intan
Oktober 7, 2022
Luwu – jurnalpolisi.id
Polres Luwu mendatangi dan Olah TKP Penganiayaan yang menyebabkan korban Meninggal Dunia di Dusun Padangkalua Desa Tabbaja Kec Kamanre Kab Luwu, kamis (6/10/2022)
Diketahui korban bernama Intan (23) warga Desa Langkiddi Kec Bajo Kab Luwu mengalami luka akibat senjata tajam, MD di TKP dan Erni (52) warga Desa Tabbaja Kec. Kamanre Kab.Luwu mengalami luka pada punggung dan dirawat di RSUD Batara Guru
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan, SH mengatakan bahwa berdasarkan keterangan Erni (52) dan SS bahwa sekitar pukul 19.30 Wita pada saat dalam perjalanan menuju kerumahnya tepatnya di Dsn. Padang Kalua Ds. Tabbaja, Kec. Bajo Kab. Luwu
“Melihat seorang laki – laki dan perempuan yang sedang bertengkar ditengah jalan dimana sempat melihat laki laki yang tidak dia kenal menarik tangan perempuan, tidak lama kemudian korban langsung memeluk Erni (52) dari arah depan dimana korban berteriak dengan mengatakan “TOLONG KA MAU KA NA BUNUH INI LAKI-LAKI” sambil manarik kerudung Erni (52). Pada saat Pelaku menikam korban tikaman pertama mengenai Erni (52) dan mengulangi menikam korban berapa kali, setelah itu pelaku langsung melarikan diri meninggalkan sepeda motornya. Kemudian Erni langsung menyampaikan kepada suaminya SS dengan mengatakan “ANTAR KA PULANG KARENA DI TIKAM KA” kemudian SS mengantar Erni ke RSU Batara Guru
Dikonfirmasi terpisah Kapolres Luwu AKBP Arisandi, SH,S.I.K,M.Si membenarkan kejadian tersebut, dan mengatakan bahwa setelah menerima laporan masyarakat, Personil gabungan Polsek Belopa, Sat Intel dan Sat Reskrim Polres Luwu langsung mendatangi TKP dan Olah TKP.
“Adapun motif Pelaku kita tunggu nanti keterangan pelaku setelah tertangkap karena masih dalam pengejaran. Saya minta agar pelaku segera menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya”, tegas AKBP Arisandi.( Amir jpn)