Polres Agam Polda Sumbar Amankan 2 (dua) Orang Laki Laki diDuga Pengguna Narkoba Jenis Sabu.

Agam Sumbar-  jurnalpolisi.id

Opsnal Resnarkoba Polres Agam dibawah Pimpinan Plh. Kasat Resnarkoba Polres Agam IPDA FERI JUNAIDI,S.H telah mengamankan 2 orang laki-laki diduga pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 8 Oktober 2022 sekira jam 19.00 Wib,

Dengan identitasnya, DP Pangila. Adit, lk, 22 th, minang, Pelajar/Mahasiswa, Indonesia , Jorong Cacang Tinggi Kenagarian Tiku Utara Kec. Tanjung Mutiara Kab. Agam.

PA, Pangilan, Pen, lk, 23 th, minang, Belum/tidak berkerja, Indonesia, Simpang Mangkuk Jorong Cacang Tinggi Kenagarian Tiku Utara Kec. Tanjung Mutiara Kab. Agam.

Dengan barang bukti,1 (satu) paket narkotika gol. 1 jenis shabu dibungkus plastik warna bening,1 (satu) kertas timah rokok warna putih dan kuning, 1 (satu) unit handphone merk samsung warna hitam,1 (satu) unit sepeda motor merk mio 125 warna no. Pol BA 2854 TQ.

Dengan kronologinya singkat penangkapan,
adanya laporan/informasi dari masyarakat kepada anggota Satresnarkoba Polres Agam bahwa pelaku diduga penyalahgunaan narkoba ada memiliki/ menguasai narkotika jenis sabhu, selanjutnya anggota Satresnarkoba Polres Agam dibawah Pimpinan Plh.

Kasat Resnarkoba IPDA Feri Junaidi .SH mendatangi tkp dan mengamankan tersangka A.D. Pangilan. ADIT dan didampingi para saksi dilakukan pemeriksaan di tkp.

Maka di temukan barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika gol. 1 jenis shabu dibungkus plastik warna bening ditempat tsk ditangkap dan pada saat itu tsk AP.Pgl. ADIT mengatakan bahwa dia membeli narkotika jenis shabu berdua dengan temanya.

Maka anggota satresnarkoba langsung mengamankan tsk P.A Pangilan. PEN dan pada waktu itu kedua tersangka mengakui bahwa milik mereka berdua, selanjutnya tsk dan BB dibawa kemapolres Agam guna pemeriksaan lebih lanjut ujarnya( Syafrianto Kabiro Agam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *