Polres Agam Amankan Yang Diduga Sebagai Pelaku Penyalahguna Rarkoba Jenis Sabu
Oktober 25, 2022
Agam Sumbar – jurnaloolisi.id
Polres Agam Polda Sumbar, melalui Opsnal Resnarkoba Polres Agam dibawah Pimpinan Kasatresnarkoba AKP Aleyxi. A telah mengamankan 1 orang laki-laki yg diduga sebagai pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu. amankan yang Diduga sebagai pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu
Kegiatan pengamanan pada hari Senin tanggal, 24 Oktober 2022 sekira jam 16.15 Wib, Opsnal Resnarkoba Polres Agam dibawah Pimpinan Kasatresnarkoba AKP Aleyxi. A telah mengamankan 1 orang laki-laki yg diduga sebagai pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu.
Dengan lokasi yang bersangkutan dipencucian motor car wash, Simpang Kampung Tangah, jorong, Balai selasa, Nagari Kampung Pinang, Kec. Lubuk Basung, Kab. Agam
Idintitasnya, dengan inisial (OY) Pangilan.dengan inisial (S) , laki laki, 46 tahuh, minang, Wiraswasta, Pandakian, Dusun Simp. Tigo, Jorong Sikabu, Kel. Kampung Tangah, Kec. Lubuk Basung, Kab. Agam.
Dengan barang bukti, 9 (sembilan) paket sabu, Uang hasil penjualan Rp. 300.000,-, 1 (satu) buah hand phone oppo,1 (satu) set bong
Sesuai dengan informasi dari Kasat Narkoba Polres Agam, Kasatresnarkoba AKP Aleyxi. A
Dengan kronologi Singkat Penangkapannya,
Adanya laporan/informasi dari masyarakat kepada anggota Satresnarkoba Polres Agam bahwa pelaku diduga penyalahgunaan narkoba ada memiliki/ menguasai narkotika jenis sabhu.
Kemudian anggota Satresnarkoba Polres Agam dibawah Pimpinan Kasatres narkoba mendatangi tkp dan mengamankan tersangka, didampingi para saksi dilakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara.
Petugas di temukan barang bukti berupa 9 (sembilan) paket narkotika gol.1 jenis shabu didalam kotak kardus terbuka dalam tabung kecil dibawah meja ruang tamu rumah tersangka uang hasill penjualan Rp. 300. 000.
Dan1set bong lengkap, 1 buah hp oppo dan setelah ditanyakan kepada dengan inisial (OY) Panggilan dengan ini sial (S) mengatakan bahwa narkotika jenis shabu tersebut milik sendiri, selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa kemapolres Agam( Syafrianto )