Peserta Seleksi Panwaslu Kecamatan Di Humbahas Naik 100 %
Oktober 15, 2022
Humbahas – jurnalpolisi.id
Seleksi tertulis secara online Calon Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Humbang Hasundutan dilaksanakan di SMK Negeri 2 Dolok Sanggul tanggal 14-15 Oktober 2022.
Setelah melalui tahapan mulai dari sosialisasi, pengumuman pendaftaran sampai dengan penelitian berkas peserta calon Panwaslu Kecamatan, maka ujian tulis secara online dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan yang diikuti oleh 195 orang peserta.
Pantauan Media Jurnal Polisi News di lokasi ujian bahwa kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar.
Kesempatan tersebut, awak Media JPN mencoba mendapatkan informasi lebih dalam dari Panitia yang diwakili Ibu Efrida Purba S.Sos, M.A.P sebagai Koordinator Devisi SDM Bawaslu Humbahas sekaligus sebagai Ketua Pokja Pembentukan Panwas.
Terkait penyelenggaraan seleksi dijelaskan bahwa jumlah peserta yang mengikuti seleksi 2022 sangat banyak atau naik 100 % jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, sementara yang diterima hanya 30 orang dengan formasi 3 orang untuk 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Ketika ditanya terkait Objektifitas penentuan pemenang seleksi, beliau mengatakan;” Kami akan mengawal seoptimal mungkin sehingga proses seleksi akan berjalan secara fair dan objektif dan akan didapatkan para Panwas Kecamatan yang kompeten dan kapabel dalam tugas pengawasan Pemilu Serentak 2024 nanti di setiap kecamatan.
Ditambahkan, jika tidak ada perubahan maka hasil tes tertulis akan diumumkan pada tanggal 17 Oktober 2022.
Terkait degan pelaksanaan test wawancara bagi Calon Panwaslu Kecamatan yg dinyatakan lulus seleksi test tertulis, Bawaslu Kabuoaten Humbang Hasundutan akan melaksanakan test wawancara dengan ketentuan yang telah diatur dalam pedoman pelaksanaan wawancara oleh Bawaslu RI antara lain:
“Kemampuan Kompentesi peserta terhadap kemampuan dan pengalaman kepemiluan dan SIM PEL (Soliditas, Intergritas, Mentalitas, Profesionalitas serta Loyalitas Terhadap Lembaga). Selain itu dalam proses wawancara nantinya akan didalami melalui klarifikasi terhadal rekam jejak dan tanggapan masyarakat yang disampaikan ke Bawaslu Humbang Hasundutan, tegas Elfrida.
Akhirnya Elfrida Purba mengajak dan mengharapkan kepada masyarakat terutama para peserta seleksi agar tidak mencari upaya subjektif atau diluar ketentuan untuk dapat lulus, dan belia mengajar agar wartawan ikut mengawasi dan berkoordinasi jika mendengar dan melihat ada proses yang tidak sesuai dengan ketentuan. “Integritas Panitia menjadi harga mati dalam menseleksi Panwas Kecamatan di Kabupaten Humbang Hasundutan, pungkasnya” .(As.JPN.Hh).