Pernyataan Keras Dari Fortusis (Forum Orangtua Siswa) Terkait Keterlibatan ASN Yang Menggiring Orangtua Siswa Ke Kantor DPD PKS Dalam Sosialisasi dan Diskusi PIP

Bandung  – jurnalpolisi.id

Pernyataan keras dari berbagai kalangan LSM dan Ormas diantaranya Pemuda Demokrat Indonesia kota Bandung, tentang adanya pelibatan ASN dalam kegiatan PKS di Kota Bandung.

Sebelumnya ramai pemberitaan terkait dugaan politisasi Program Indonesia pintar oleh salah salah satu partai politik yaitu PKS.

Dengan diedarkannya undangan dari pihak Sekolah SMPN 16 Bandung untuk orang tua murid No.800/264/SMPN.16/2022 tertanggal Rabu, (05/10/2022), Perihal Sosialisasi dan Diskusi Program Indonesia Pintar (PIP) yang bertempat di kantor PKS. yang menggiring orang tua Siswa/peserta didik untuk datang ke kantor DPD PKS Kota Bandung menuai reaksi dari berbagai kalangan

Berdasar PP 94 THN 2021 tentang ASN pada pasal 1 ayat 4 dengan jelas memberikan definisi disiplin, disiplin ASN adalah kesanggupan untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan dan perundang undangan.

Ketua Fortusis Jawa Barat Dwi Soebawanto menjelaskan kepada awak media dalam forum yang di gelar di sekretariat pemuda ( Pemuda Demokrat Indonesia) Jl.Ahmad Yani 134-135 Kecamatan Lengkong Kota Bandung Kamis, (13/10/2022).

” PIP ini adalah Program pemerintah, bukan program internal PKS, sehingga untuk melakukan sosialisasi PIP tersebut, supaya tidak ada konflik politik kepentingan seharusnya tidak diselenggarakan di kantor partai, apalagi sampai melibatkan kepala sekolah yang ASN untuk membuat surat undangan yang diarahkan ke kantor PKS. Seharusnya Dinas Pendidikan Kota Bandung yang melakukannya ,” ujarnya.

Ia mengatakan, apakah keterlibatan Kepala Sekolah tersebut atas desakan partai atau anggota dewan PKS DPR RI?

” Itu harusnya PKS melakukan Klarifikasi, bahwa itu murni keinginan dari Kepala Sekolah, dan itu dilakukan ASN ya boleh-boleh saja, nah sedangkan ini kan engga, itu jelas menggiring masa dengan undangan tertulis yang dibagikan kepada orang tua murid, itu sebetulnya yang kami tidak terima dan sayangkan, dan itu kalo di lakukan ASN sudah jelas melanggar kode etik, bahwa ASN harus benar-benar disiplin pada kode etik yang sudah disesuaikan, kan sudah jelas Walikota memberikan informasi bahwa ASN tidak boleh sama sekali terlibat politik praktis, dan itu kami meminta agar Walikota Bandung memberikan sanksi sampai di pecat terhadap bawahannya yang sudah melanggar kode etik sebagai ASN, ” tuturnya.

Saat bersamaan, Ketua DPD (Pemuda Demokrat Indonesia) Provinsi Jawa Barat Hery Mos menyampaikan statementnya pada konferensi pers di sekretariat itu .

” 1. Kami mengapresiasi sikap Walikota Bandung dan kami mohon kepala sekolah yang ASN tersebut diberikan sanksi yang tegas.

2. Kami ikut mendorong Fortusis yang akan mengadukan anggota DPR RI bernama Ladia Hanifah dari Partai PKS kepada Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI di Jakarta. Karena dalam kegiatan sosialisasi yang melibatkan ASN tersebut dihadiri yang bersangkutan sebagai anggota DPR RI sebagai narasumber.

3. Yang kami persoalkan adalah, adanya surat undangan dari kepala sekolah kepada orang tua siswa untuk hadir ke kantor PKS, dan itu menjadi pertanyaan bagi kami, apakah terbitnya surat undangan tersebut inisiatif sendiri kepala sekolah, atau atas permintaan dari PKS. Ini yang harus di klarifikasi lebih lanjut ,” jelasnya.

Selain menempuh kepada walikota, pihak forum itu akan melaporkan partai PKS kepada Mahkamah Kehormatan Dewan.

” Karena ini terjadi Mal Administrasi, kalau mau kan undangannya di sekolah saja tidak usah menggiring ke kantor PKS, sangat disayangkan sekali ada kejadian seperti ini, ” tuturnya..

Di sisi lain lebih lanjut Ketua DPD Pemuda Demokrat Indonesia Jawa Barat menyampaikan, ” Bahwa pernyataan PKS yang menyebutkan Pemuda Demokrat Indonesia berafiliasi ke PDI Perjuangan adalah pernyataan yang sok tahu, Bahwa Pemuda Demokrat Indonesia sesuai dengan AD ART bersifat Independen, kalaupun banyak kader Pemuda Demokrat Indonesia berafiliasi ke PDIP itu adalah implementasi dari sifat organisasi Pemuda Demokrat Indonesia yang Independen, karena itu pernyataan Pemuda Demokrat Indonesia pada persoalan sosialisasi PIP yang dilakukan oleh anggota legislatif dari PKS dengan mengundang orang tua siswa melalui kepala sekolah SMPN 16 dengan kop surat resmi SMPN 16 yang nota bene ASN dan dilakukan bertempat di sekretariat PKS adalah sebuah fungsi koreksi dan pengawasan kami sebagai bagian dari elemen masyarakat atas penyalahgunaan kewenangan anggota legislatif dan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN.” Pungkasnya.

Beredar juga informasi di beberapa wilayah bahwa beberapa sekolah di kota Bandung di sinyalir diduga terkontaminasi dan dijadikan alat politik oleh partai politik tersebut serta dijadikan tempat untuk politik praktis partai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *