Pemkab Agam Hadiri Paripurna Jawaban Bupati Terkait RAPBD 2023
Oktober 11, 2022
Agam Sumbar– jurnalpolisi.id
Wakil Bupati Agam Sumatera Barat, Irwan Fikri, SH Datuak Parpatiah menyampaikan jawaban Bupati Agam atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2023, Senin (10/10/2022) di ruang sidang DPRD, Lubuk Basung.
Kegiatan itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Agam Novi Irwan bersama Wakil Ketua Suharman dan Irfan Amran.
Turut juga dihadiri, Sekretaris Daerah Edi Busti, Pimpinan Forkopimda Plus dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.
Sebelum penjelasan dan keterangan bupati, yang dibacakan Wakil Bupati Irwan Fikri, mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas perhatian dari seluruh pihak dalam proses pembahasan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
Ia juga mengajak untuk tetap mempererat kebersamaan yang telah terbina selama ini, jika ada perbedaan, ia yakin hal tersebut membangun pengabdian, tapi justru sebaliknya akan menjadi salah satu penguat demokrasi dalam kualitas pengabdian terhadap masyarakat Agam.
Usai menyampaikan apresiasinya, wabup langsung memberikan jawaban dan keterangan terhadap penyampaian pandangan umum yang telah disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi-fraksi.
Yang pertama kepada Fraksi Partai Gerindra, wabup menyebut Pemerintah Daerah sependapat dengan DPRD agar pelaksanaan APBD 2023 fokus dan berpedoman pada RPJMd 2021-2025.
Ia juga berharap, pihaknya akan memaksimalkan program-program yang realitis dan berdampak langsuhg pada masyarakat dan terutama bagi petani dan nelayan merupakan prioritas pemerintah,” ujarnya.
Ke-dua, kepada Fraksi PKS, wabup berpendapat mengenai inovasi dan terobosan yang dilakukan dalam bidang pendapatan dapat dijelaskan bahwa saat ini sedang mengembangkan layanan pajak berbasis IT.
“Dengan memanfaatkan IT ini kita akan memiliki database pajak daerah secara elektronik. Maka, dalam jangka menengah seluruh data objek pajak dan retribusi pajak akan terintegrasi sehingga kita bisa memonitornya,” jelas wabup.
Sementara itu, ke-tiga, kepada Fraksi Demokrat Nasdem, wabup menjawab bahwa, Perda tentang perubahan SOTK yang disepakati, pada 2023 sudah direalisasikan dan APBD 2023 sudah mengakomodir anggaran OPD sesuai perubahan SOTK tersebut.
Ke-empat, kepada Fraksi PAN, wabup menjelaskan tentang usaha kongkrit yang akan dilakukan untuk menutupi defisit murni RAPBD 2023, perlu rasionalisasi kembali program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2023.
“Kita memprioritaskan sesuai RPJMD dan RKPD, terutama kegiatan unggulan sesuai visi misi Bupati Agam dan Wakil Bupati Agam. Semaksimal mungkin kita akan meminimalisir program yang bersifat seremonial,” ujarnya.
Ke-lima, wabup menjawab pertanyaan dan tanggapan dari Fraksi Golkar, terkait saran terhadap pembahasan APBD 2023 untuk diberi waktu yang luas agar menghasilkan APBD yang sesuai dengan kebutuhan dan perencanaan pembangunan daerah.
“Kita sepakat, agar disesuaikan dengan mekanisme yang ada,” ulas wabup menambahkan.
Lebih lanjut, ke-enam, kepada Fraksi PPP, wabup menerangkan mengenai prioritas pembangunan tahun 2023 kiranya dapat dipertajam pada tahapan pembahasan selanjutnya mengingat kemampuan keuangan yang masih terbatas dan kebutuhan akan pembangunan semakin meningkat.
Kemudian, sehubungan masalah jorong-jorong yang belum teraliri air bersih, seperti Jorong Anak Air Kasing Nagari Bawan Kecamatan Ampek Nagari yang belum terjangkau air bersih, akan menjadi perhatian pemerintah daerah pada usulan prioritas tahun selanjutnya, karena 2023 alokasi anggaran belum tersedia.
Ke-tujuh, kepada Fraksi PBB, Hanura dan Berkarya, wabup juga menjelaskan, kegiatan koperasi dan UMKM sebagai salah satu pilar sistem ekonomi yang harus didorong dan difasilitasi lebih maksimal, terutama membantu memulihkan kehidupan ekonomi masyarakat.
“Maka, pada perubahan SOTK yang sudah disepakati kita membentuk Satuan Kerja Perangkat Daerah tersendiri agar pembinaan koperasi dan UMKM ini dapat lebih fokus dan terarah,” Ujar wabup mengakhiri. (Syafrianto Kabiro Agam)”