Oknum Kades Jaring Halus Diduga Menyalahgunakan Dana Ketapang

Keterangan foto : Kantor Desa Jaring Halus Kec.Secanggang Langkat

Langkat  –  jurnalpolisi.id

Oknum Kepala Desa (Kades) Jaring Halus Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat diduga sunat dana Ketahanan Pangan (ketapang) ironisnya perangkat Desa tidak banyak yang tau mengenai program Pemerintah yaitu ketapang yang dananya dialokasikan 20% dari dana desa (DD).Sedangkan para perangkat Desa saja mengaku tidak.tahu, apa lagi masyarakatnya, “artinya oknum Kades Jaring Halus tidak transparan kepada warganya tentang program Ketapang”

Rabu (19/10/2022) saat tim investigasi berkunjung ke Desa Jaring Halus sangat kecewa, karena Kades tidak berada ditempat.Menurut kaur pemerintahan Pak Kades ada rapat di Kantor Camat sembari menunjukkan surat undangan, tetapi ketika surat undangan yang ditunjukkan oleh kaur pemerintahan dibaca oleh tim ternyata surat undangan tersebut bukan untuk hari Rabu tanggal 19 Oktober 2022, tetapi undangan untuk hari Selasa 18 Oktober 2022.

Ketika Kades Jaring Halus dihubungi melalui telepon seluler,Rabu (19/10/2022) oleh Kadiv pengembangan dan pengawasan impestigasi tindak pidana korupsi (LPI TIPIKOR) Sumut Supriono.ST selaku ketua tim Kepala Desa Jaring Halus berinisial H.UM. SPd mengatakan program tersebut hanya diketaui oleh TPK, Sekdes, Bendahara dan kaur kesra, kata Kades menjawab LPI TIPIKOR.

Sementara program ketahanan pangan atau ketapang tersebut diperuntukan seluruh elemen masyarakar tidak terkecualii,karna situasi covid. Yang menjadi tanda Tanya besar ada apa sebenarnya di Desa Jaring Halus dengan program Pemerintah tentang ketahanan pangan itu.

Menurut Supriono selaku Ketua Tim Investigasi diperparah lagi dengan impra struktur di Desa tersebut terutama jalan jalan yang menghubungkan antar Dusun yang kondisinya sudah memprihatinkan banyak yang amblas dan harus di ganti dengan kayu seadanya dan sangat membahayakan untuk anak anak yang melintas.Bahkan menurut sejumlah masyarakat yang sempat ditanya oleh Tim selama kepemimpinan Kades yang sekarang tidak ada kemajuan di Desa Jaring Halus malah jalan disana-sini hancur kupak kapik, kata masyarakat tadi yang enggan ditulis namanya.

Supriono.ST selaku kadiv pengembangan dan pengawasan impestigasi tindak pidana korupsi Lpi Tipikor Sumut minta agar kejari Langkat maupun Polres Langkat periksa oknum Kades Jaring Halus, karena di duga keras oknum Kades Jaring Halus Kecamatan Secanggang menyala gunakan dana DD Desa tersebut, mengingat besarnya DD dan ADD yang dikucurkan Pemerintah ke wilayah pesisir maka sangat berpotensi di salagunakan ungkap Supriono. ST.

Kamis (20/10/2022) Yang bersangkutan belum berhasil dikonfirmasi sampai berita ini dikirim ke redaksi, meskipun berulang kali dihubungi melalui telpon selulernya tidak menjawab.(kaperwil)

 

.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *