Melalui Talk Show, Satlantas Sosialisasikan Kamseltibcarlantas dan Ops. Zebra Semeru 2022
Oktober 7, 2022
Bojonegoro – jurnalpolisi.id
Memasuki hari ke-5 Operasi (Ops) Zebra Semeru 2022, Kasat Lantas, AKP Rizal Nygra Wijaya, SIK bersama Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), Aiptu Supranoto memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Radio Malowopati FM jalan AKBP. M. Suroko Bojonegoro, Jum’at(7/10/2022).
Pada kesempatan tersebut, Kasat Lantas, AKP Rizal Nugra Wijaya menyampaikan Operasi Zebra Semeru 2022 bertema “ Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas Yang Presisi “ digelar serentak pada tanggal 3-16 Oktober 2022.
“Melalui dialog interatif atau talk show ini sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi, bagaimana mengajak masyarakat untuk mematuhi disiplin berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas,” ujar Kasat Lantas, AKP Rizal Nugra Wijaya kepada awak media selesai acara talk show.
AKP Rizal menambahkan dialog interatif atau talk show yang digelar ini menjadi sarana efektif dalam menginformasikan segala sesuatu yang berhubungan dengan tugas Kepolisian, termasuk dalam Operasi Zebra Semeru yang berjalan saat ini.
“Dengan media elektronik yakni radio dengan harapan menjadi sarana yang efektif langsung didengar oleh masyarakat terkait informasi tugas-tugas Kepolisian khususnya saat ini sedang berjalan Operasi Zebra Semeru 2022,” imbuh AKP Rizal.
Pihaknya juga mengungkapkan sasaran Operasi Zebra Semeru 2022 meliputi potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata. Dijelaskan pula 7 pelanggaran yang menjadi prioritas selama pelaksanaan operasi. Jenis pelanggaran tersebut diantaranya pengendara roda dua tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, melawan arus, menggunakan handpone saat berkendara, di bawah pengaruh alkohol, serta berkendara melebihi batas kecepatan.
“Dengan talk show ini, kita harapkan tingkat kesadaran masyarakat semakin meningkat. Budaya tertib dan disiplin berlalu lintas hendaknya terus dipatuhi untuk kebaikan dan keselamatan pribadi maupun pengguna jalan lainnya,” ungkapnya.
Kasat Lantas mengimbau kepada seluruh masyarakat Bojonegoro untuk mematuhi aturan dan rambu rambu lalu lintas selama berkendara di jalan raya. Tetap waspada dan berhati-hati, cek dan pastikan kondisi tubuh serta kondisi kendaraan mulai dari ban, rem, lampu utama dan lampu sein, serta kelengkapan surat menyurat seperti SIM dan STNK.
“Kami mengajak seluruh pengendara menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan. Eling lan waspodo, eling dumateng aturan lalu lintas dan waspodo dalam berkendara agar selamat sampai tujuan,” pungkas Kasat.
(Syailendra Jurnalpolisi)