Markas Baru Polda Papua Mangkrak APMM Geruduk KPK Desak Periksa Paulus Waterpaw dan Muhamad Topan
Jakarta – jurnalpolisi.id
Korupsi merupakan extra ordinary crime (kejahatan luar biasa), oleh karena itu setiap tindak pidana korupsi harus menjadi musuh bersama dan dilawan secara bersama-sama.
Komisi Pemberatntasan Korupsi (KPK) sebagai anak kandung dari reformasi yang lahir untuk membongkar dan mengusut tuntas kejahatan-kejahatan (tindak pidana) pencurian uang negara atau mengakibatkan kerugian negara (korupsi_Red), yang pada era sebelum reformasi merupakan suatu hal yang sulit terwujud.
Sehingga eksistensi dan komitmen lembaga anti rasuah (KPK) untuk membongkat dan mengusut tuntas kasus-kasus korupsi harus terus kita dukung dan kita kawal, dengan terus memberikan informasi dan laporan-laporan terkait setiap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di negeri ini.
“Atas dasar inilah, maka kami dari Aliansi Pemuda Mahasiswa Melanesia (APMM) Jakarta merasa perlu untuk terus mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membongkar dan mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Markas Baru Polda Papua di Jayapura Provinsi Papua,”sebut Dolan Alwindo Koordinator APMM saat dihub Via telpon Jurnal Polisi.id Selasa (04/10/2022)
Dolan menyebutkan juga kalau proyek pembangunan tersebuat yang menelan anggaran sebesar 202 Miliar Rupiah diatas lahan seluas 34 hektar itu, seharusnya telah selesai pengerjaanya dan ditempati dari tahun 2021.
Akan tetapi faktanya, sampai hari ini dipenghujung tahun 2022 ini markas baru Polda Papua tersebut belum ditempati akibat proses pengerjaannya yang belum selesai dan terkesan mangkrak.
“Belum selesainya pengerjaan proyek pembangunan tersebut pun lantas menjadi pertanyaan kita semua. Ada apa dengan Kontraktor pemegang proyek pembangunan markas baru itu,”sesalnya
“Dan mengapa kontraktor (PT. Papua Akbar Bersatu) sebagai pemegang kontrak proyek pembangunan markas baru Polda Papua terkesan santai dan tidak serius dalam mengerjakan proyek,”sambung Dolan
Sementara itu, Alwindo mempertanyakan mengapa pihak polda papua tidak menegur dan atau mendesak kontraktor PT. Papua Akbar Bersatu untuk segera menyelesaikan proyek pembangunan markas tersebut.
Berdasarkan hasil rilis media ini, kontrak, PT. Papua Akbar Bersatu sebagai pemegang kontrak proyek pembangunan Markas Baru Polda Papua seharusnya telah menyelesaikan pembangunan dari tahun 2021.
Namun anehnya hingga bulan oktober tahun 2022 ini, markas tersebut belum juga ditempati oleh kepolisian daerah papua (Polda Papua), karena belum selesai pembangunannya.
Atas dasar persoalan-persoalan yang telah kami disampaikan, Dolan uraikan bahwasanya Aliansi Pemuda Mahasiswa Melanesia (APMM) Jakarta dengan semangat untuk terus mendukung dan mengawal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia agar terus mengusut dan membongkar kasus-kasus korupsi di negeri tercinta.
“APMM tetap optimis dan mendorong, serta mendesak KPK RI untuk membongkar, mengusut tuntas dugaan korupsi proyek pembangunan markas baru Polda Papua, Dengan,”tegasnya
Adapun tuntutan yang disampaikan dari aksi tersebut,
1. Memeriksa dan Menangkap Direktur PT. PAPUA AKBAR BERSATU Saudara Muhamad Topan.
2. Memanggil dan Memeriksa Mantan Kapolda Papua Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpau, Terkait Dugaan Keterlibatan Dalam Mangkraknya Pembangunan Markas Baru Polda Papua.
Selain itu, pada poin ke tiga dia sampaikan juga agar KPK Memeriksa dan Telusuri Bungalow/Villa Pribadi Milik Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpau di Pulau Dewata Bali.
Dan yang terakhir yaitu poin 4, Memanggil dan Memeriksa Semua Pihak Yang Terkait Dengan Proyek Pembangunan Markas Baru Polda Papua Yang Belum Selesai Sampai hari ini (Mangkrak)
Sesudah selesai melakukan orasi kemudian aliansi yang menamakan dirinya ‘APMM membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing
Publish by (Melky_JPN)