Lakukan Aksi Kekerasan, Tiga Pria Ini Diamankan Personil Polsek Bonaidarussam
Rokan Hulu,jurnalpolisi id
Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan meringkus Tiga Pelaku Tindak Pidana (TP) secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang.
“Benar Kami mengamankan Tiga Tersangka berisisl YA, FGL dan AR,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Iptu Suheri Sitorus di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Rabu (12/10/2022).
Lanjut Sitorus, selain menangkap Tiga juga mengamankan Barang Bukti (BB) yang Kami amankan Pecahan Botol minuman M150.
“Tindakan kekerasan tersebut dengan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Areal Pasar Malam Lapangan Sepakbola Desa Rawa Makmur Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rohul, Sabtu 8 Oktober 2022 sekitar Pukul 22.00 Wib,” terang Sitorus.
Kejadiannya, kata Kapolsek, ketika DF sedang berada di Areal Pasar Malam Desa Rawa Makmur tepatnya sedang berteduh di tenda menampung air hujan dengan Baskom Hadiah dari Lempar Gelang.
Selanjutnya, air hujan yang ditampung tersebut mengenai seseorang yang sedang berteduh di Tenda yang sama dan terjadi cekcok Mulut.
Kemudian dipisahkan teman dari DF, selanjutnya seseorang yang terkena cipratan air hujan tersebut, menelpon seseorang dan menjemputnya
Tidak berapa lama datang orang yang terkena cipratan tersebut dengan membawa Tugas kawannya
Selanjutnya memukul DF secara bersama-sama.
Pada saat itu, MIS yang hendak memisahkan DF dengan Pelaku juga mendapat pukulan dengan menggunakan Botol Minuman M 150 dari salah satu orang yang saat itu melakukan penganiayaan dan menyebabkankan luka robek di bagian Kepala
Atas kejadian tersebut, korban DF terjatuh dan pingsan, sehingga dibawah ke klinik terdekat.
Selanjutnya orang tua Korban melaporkan kejadian ke Kantor Polsek Bonai Darussalam.
Berdasarkan, laporan tersebut Minggu 9 Oktober 2022 sekitar pukul 19.00 Wib Kapolsek Bonai Darussalam mendapat informasi bahwa yang diduga Pelaku sedang berada di sebuah Doorsmer Kota Tengah.
Maka Kapolsek memerintah Kanit Reskrim Aipda Marta Kusuma beserta Anggota Unit Reskrim untuk mengecek informasi tersebut.
Sesampai di Doorsmer tersebut dilakukan penangkapan terhadap YA.
Kemudian dilakukan interogasi terhadap teman Pelaku yang lain, sekitar pukul 22.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap AR yang pada saat itu berada di SPBU Kota Tengah
“Kemudian dilakukan penangkapan FYL yang saat itu berada di rumahnya,” terang Sitorus.
“Terhadap ke Tiga Pelaku penganiayaan diamankan ke Polsek Bonai Darussalam,” pungkas Mardiono.
“Terhadap Tersangka dijerat dengan Pasal
Pasal 170 KUH Pidana,” tutup Kasusbsi Si Humas mengakhiri
(Humas Polres Rohul)