Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago,SH,MH : Judi dan Narkoba Akan Selalu Kami Tindak Tegas

Patumbak  jurnalpolisi.id

Dalam upaya penindakan Kasus Parjudian dan Peredaran Narkoba yg ada di wilayah hukum Polsek Patumbak Kompol Faidir SH, MH selaku Kapolsek Patumbak beserta jajaran nya tetap akan menindak para pelaku perjudian dan Peredaran Narkoba yang ada di Kecamatan Medan Amplas Dan Kecamatan Patumbak.

Hal itu di lakukan bertujuan untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Patumbak dmana setiap informasi yg di dapat dari masyarakat tentang adanya perjudian dan peredaran narkoba akan tetap di tindak lanjuti penindakan nya oleh UNIT Reskrim yang di pimpin Akp Ridwan SH.

Terhadap semua pelaku yg di amankan dalam masalah perjudian dan peredaran narkoba tetap di lakukan penyidikan dan setelah selesai selanjutnya berkas perkaranya akan di limpahkan ke Pengadilan Negeri untuk menjalani proses hukum yang akan di terima oleh para pelaku.

Dalam melaksanakan kegiatan penindakan penyakit masyarakat tentang perjudian dan peredaran narkoba tersebut Polsek Patumbak mendapat dukungan penuh dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan juga masyarakat yang menolak adanya perjudian dan peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Patumbak.

Kami akan selalu mendukung pihak kepolisian dari Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak khususnya dalam hal penindakan masalah perjudian dan peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polsek Patumbak, terang para Tokoh Masyarakat.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH,MH mengucapkan terima kasih banyak kepada para Tokoh Masyarakat , Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda yang juga turut membantu pihak Kepolisian dalam hal menjaga Kamtibmas dan turut mendukung Polisi dalam memberantas perjudian dan peredaran narkoba yang ada di wilayah Hukum Polsek Patumbak.

Setiap informasi masalah perjudian dan peredaran narkoba yang ada di Wilayah Hukum Polsek Patumbak yang di sampaikan oleh masyarakat kita tindak lanjuti dan semoga para pelakunya dapat kita amankan lengkap dengan barang buktinya untuk di lanjutkan ke proses peradilan di Pengadilan Negeri.

Dan kami mohon doa serta dukungan dari seluruh masyarakat Kecamatan Medan Amplas dan Kecamatan Patumbak agar Polsek Patumbak dapat menindak dan menangkap para pelaku perjudian dan peredaran Narkoba tersebut untuk menjaga agar generasi muda kita tidak terjerumus ke masalah perjudian dan narkoba serta agar tidak terpengaruh dengan hal – hal yg negatif agar warga masyarakat merasa aman dan nyaman di wilayah lingkungan tempat tinggalnya. (Kaperwil)

Kamis.12/10/2022.

Pengirim berita Sahrul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *