Kadis PUPR Bungkam Terkait Bantuan Rumah Dari Dinas PUPR Aceh Timur TA 2021 Sebahagian Tidak Tepat Sasaran
Aceh Timur – jurnalpolisi.id
Hasil Audit pada Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) pada Keuangan Daerah Aceh Timur Tahun Anggaran 2021 mengungkapkan, sebahagian bantuan rumah layak huni pada masyarakat yang berisiko sosial tidak tepat sasaran, karena Dinas PUPR tidak ada berkoordinasi dengan Dinas Sosial sebagai leading sector terkait masyarakat yang memiliki kerawanan sosial.
Merunut pada LHP-BPK pada Keuangan Daerah Aceh Timur, Tahun Anggaran 2021 Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menganggarkan belanja bantuan sosial sebesar Rp24.753.862.915, dengan realisasi sebesar Rp18.451.688.411. Salah satu belanja bantuan sosial direalisasikan oleh Dinas PUPR Aceh Timur berupa rumah layak huni kepada masyarakat tidak mampu.
Belanja bantuan sosial pada Dinas PUPR Aceh Timur realisasinya sebesar Rp8.993.771.000, yang digunakan untuk membangun/rehab 121 rumah layak huni bagi masyarakat yang memiliki resiko sosial.
Merunut pada LHP-BPK, hasil konfirmasi pada pada Dinas Sosial menunjukkan bahwa dari 121 penerima terdapat 14 nama penerima tidak terdaftar pada basis data sebagai masyarakat tidak mampu pada sistem yang dimiliki oleh Dinas Sosial.
Dalam LHP-BPK tersebut menunjukkan 14 nama tersebut tersebar dibeberapa daerah, yang masing masing menunjukan nilai penerimaan mulai dari Rp14.996.000 dan Rp84.908.000, dengan nilai total bantuan untuk 14 nama tersebut adalah Rp908.752.000.
Pihak media sudah coba menghubungi Muslim, ST, Msi Kadis PUPR Aceh Timur melalui chat dan telepon WhatsApp, untuk konfirmasi terkait ini, namun sampai berita ini diturunkan, yang bersangkutan tidak membalas dan menjawab telepon.(Hasyim Said)
zainal abidin