Jika Laporan ke Kejagung Tak Ada Tanggapan, RBB Siap Gelar Aksi

Banyuwangi-  jurnalpolisi.id

Aktivis Rakyat Blambangan Bersatu (RBB) telah resmi mengirim surat ke Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Komisi Kejaksaan, hingga Bidang Pengawasan Kejaksaan.

Surat tersebut dikirim melalui Kantor Pos, Kamis (20/10/2022). Isi suratnya tersebut tentang kekecewaan pihaknya terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi.

Menurut Ketua RBB, Sugiarto, kasus dugaan korupsi proyek peningkatan kapasitas struktur jalan Glagahagung-Sambirejo milik DPU CKPP Banyuwangi, yang kini sedang bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, hingga kini belum ada kejelasan.

Padahal, lanjutnya, berdasarkan pernyataan Kasi Intel Kejari Banyuwangi yang disampaikan satu bulan lebih terkait dugaan kasus tersebut, tidak lama lagi akan ada penetapan tersangka.

“Katanya tidak lama lagi mau penetapan tersangka, tinggal menunggu satu alat bukti. Sampai saat ini kami tidak mendengar pengumuman dari kejaksaan atau klarifikasi dari kejaksaan terkait penetapan tersangka tersebut,” kata Sugiarto.

Menurut Sugiarto, tujuan pengiriman surat tersebut ke petinggi kejaksaan yang ada diatasnya, agar perkara dugaan korupsi yang sedang bergulir di Kejari Banyuwangi itu benar-benar diawasi.

“Apapun yang dinyatakan Kasi Intel kepada masyarakat itu adalah fakta hukum yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.

Sugiarto menyebut, jika surat yang dikirim ke Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Komisi Kejaksaan, hingga Bidang Pengawasan Kejaksaan, tidak ada tanggapan. Pihaknya memastikan akan turun jalan.

“Kalau dalam waktu satu minggu tidak ada perkembangan yang sesuai dengan yang disampaikan pak Kasi Intel. Kami akan turun jalan,” tegasnya.

“Bukan hanya di Kejaksaan Negeri Banyuwangi, tetapi kami siap ke Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung. Kami akan membawa massa dari Banyuwangi. Kami Masyarakat Banyuwangi tidak main-main. Kita liat aja nanti,” sambungnya.

Jika dengan cara itu, lanjut Sugiarto, masih belum ada kepastian. Pihaknya berjanji akan mengambil langkah lain.

“Kita akan kawal sampai tuntas. Tentu kita akan konsultasi dengan tim hukum kami untuk langkah selanjutnya. Jadi yang pasti, kami tetap akan menempuh jalur hukum, karena ini kasus hukum,” tandasnya.

singgih s

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *