Harta Warisan Jadi Motif Lansia Dibunuh dan Dirampok di Kota Bandung
Oktober 17, 2022
Bandung – jurnalpolisi.id
Pembunuh lansia di Kebonlega, Bojongloa Kidul, Kota Bandung yakni Dede Rohayah telah ditangkap oleh polisi. Pelaku adalah ponakan dari korban yang bernama Kiki Randiyansyah (20). Harta warisan menjadi motif pelaku nekat membunuh korban.
“Ini merupakan motifnya adalah motif keluarga, dia menanyakan warisan, tersangka ini masih keluarga,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung melalui Kapolsek Bojongloa Kidul Kompol Ari Purwantono di Mapolsek Bojongloa Kidul pada Senin (17/10).
Dari keterangan pelaku, korban sebelumnya sempat menjanjikan akan memberi uang warisan kepada pelaku setelah pelaku menikah. Pelaku kemudian mendatangi korban untuk menagih janji tapi janji itu tak ditepati oleh korban.
“Korban dibekap pakai kain berikut lakban dan akhirnya korban lemas dan kehabisan napas,” ucap dia.
Sebagaimana diketahui, selain membunuh korban, pelaku juga mengambil uang tunai senilai Rp 15 juta serta perhiasan milik korban. Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 KUHPidana ayat 3 dan diancam pidana kurungan selama 15 tahun.( Levi)