Gagal Ginjal Akut Merajalela, AMI Pertanyaan Tupoksi BPOM dan Dinkes
Oktober 27, 2022
Surabaya – jurnalpoisi.id
Menindaklanjuti banyaknya kasus kematian yang diduga akibat gagal ginjal, tentunya banyak menimbulkan keresahan dari berbagai kalangan hingga dalam hal ini pihak Menteri Kesehatan mengeluarkan surat edaran agak tidak mengkonsumsi obat-obatan yang berjenis Syrup dalam jenis tertentu.
Tentunya dalam hal ini, organisasi Aliansi Madura Indonesia menyikapi permasalahan ini dengan atas dasar keresahan masyarakat hingga mampu menimbulkan kematian yang saat ini tengah melanda khususnya di Indonesia.
Hal itu dibuktikan dengan mendatangi Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), mengingat tugasnya adalah mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Baihaki Akbar, S.E.,S.H selaku ketua umum Aliansi Madura Indonesia saat menggelar Audensi dengan pihak BPOM kota Surabaya, dalam penyampaiannya dirinya menilai bahwasanya kinerja dari BPOM terkesan lalai.
“Kenapa kita lontarkan bahwasanya BPOM dalam ini lalai, karena ada 15 poin fungsi yang satu diantaranya adalah melakukan pengujian rutin terhadap obat dan makanan, jika dikatakan rutin, kenapa sampai bisa kebobolan dengan memberikan rekomendasi agar bisa beredar di pasaran, “tandas Baihaki Akbar saat melontarkan pertanyaan kepada pihak BPOM kota Surabaya (27/10).
Dirinya juga menambahkan apakah peran aktif dari BPOM ini yang sesungguhnya adalah menunggu banyaknya laporan dan korban berjatuhan, baru melakukan pengawasan dan pengendalian.
“Kalau memang sudah ada edaran dari menteri kesehatan semenjak tanggal 18 Oktober untuk tidak memperbolehkan apotik dan tempat lain menjual obat Syrup, kami ini memiliki bukti bahwasanya obat tersebut masih dijual bebas, bahkan kami menemukan di tiap titik kota,” imbuhnya.
Sementara itu, dalam kesempatan itu pula petugas BPOM yang saat itu menemui perwakilan Aliansi Madura Indonesia, menjelaskan memang saat ini dari BPOM sudah melakukan pencegahan terhadap penjualan obat sirup sejak adanya Surat Edaran dari menteri kesehatan.
“kami masih dalam tahap penelusuran, seyogyanya apakah penyakit gagal ginjal ini disebabkan oleh kandungan obat Syrup atau apa, untuk itu kami melakukan tindakan antisipatif yang mana untuk saat ini untuk menghentikan peredaran obat Syrup,” terang pegawai BPOM.
Tidak puas dengan hasil pemaparan dari Balai Pengawasan Obat dan Pangan, Aliansi Madura Indonesia lantas menuju ke Dinas Kesehatan kota Surabaya, yang mana dalam hal ini ingin mengetahui lebih lanjut bagaimana sebenarnya dengan datangnya penyakit gagal ginjal ini, hingga menyebabkan banyak korban jiwa berjatuhan.
Apakah memang benar dari obat-obatan Syrup, atau ada faktor lain, karena saat ini masyarakat besar pada umumnya sedang bertanya tanya, dan merasa takut.
Dalam kesempatan itu pula dari perwakilan Dinas Kesehatan kota Surabaya yang saat itu ditemui oleh Hariyanto selaku kabid SDM menjelaskan bahwasanya dalam kasus ini sudah menjadi atensi dari menteri kesehatan.
Dirinya juga menjelaskan bahwasanya sudah melakukan upaya sidak dan menyuruh seluruh Apotik untuk sementara waktu tidak menjual obat-obatan jenis Syrup sampai betul-betul ditemukan bahwasanya apa yang menjadi gejala gagal ginjal.
“Dalam hal ini kami dari dinas kesehatan sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menetralisir penyakit ini, karena gagal ginjal ini termasuk dalam kategori penyakit tidak menular, kami juga berterima kasih kepada Aliansi Madura Indonesia yang sudah memberikan masukan-masukan yang sifatnya membangun, kami juga menghimbau kepada masyarakat luas untuk sementara waktu jika ada anak sakit, segeralah berkonsultasi dengan dokter terdekat, sembari menunggu dari mana sebenarnya penyakit gagal ginjal ini,” pungkas Kabid SDM Dinkes Kota Surabaya.
singgih.s