Forum Anak – Anak Asli 7 Suku Peduli Otsus Kabupaten Teluk Bintuni Mendukung Penuh Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Dalam Mendorong Pembagian DBH Migas Bagi Daerah Penghasil.

Bintuni – jurnalpolisi.id

Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua (Otsus Papua) juga memberikan pengakuan terhadap keberadaan hak ulayat yang ada di Papua.

Bertempat di Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, Minggu 23/10/2022 Saat media ini menemui Ketua Forum Anak Anak Asli 7 suku Peduli Otsus Kabupaten Teluk Bintuni Agustinus Orocomna SH Saat di kediamannya itu.

Kata Agus, Kami Masyarakat adat 7 Suku Teluk Bintuni mendukung secara penuh pernyataan Bupati kabupaten teluk Bintuni tentang pembagian DBH MGAS itu porsinya harus lebih banyak untuk daerah penghasil Migas tersebut.

Ia menambakan, karena yang terkena dampak langsung dari keberadaan Perusahaan Migas adalah masyarakat asal daerah penghasil tersebut contoh kasus di Indonesia LAPINDO saat itu.

Pihaknya menyebutkan bahwa, dalam beroperasi perusahan migas di wilayah terdampak itu orang anggap hal biasa tetapi 30 Sampai 40 tahun kemudian apa yg terjadi terhadap masyarakat yang ada disekitar lumpur LAPINDO tersebut. Tutur Agus

Berkaca dari dampak LAPINDO Agus menegaskan, kami masyarakat adat 7 Suku Teluk bintuni ikut mendukung pernyataan Bupati tersebut untuk di perhatikan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Pusat dengan cara sederhana yaitu menghargai kami yg sebagai Dearah penghasil MIGAS itu. Tandasnya

Pihaknya juga meminta dengan hormat kepada Gubernur Papua Barat, Bupati Teluk Bintuni, Pj Bupati Sorong untuk melibatkan masyarakat dalam Team dengan melibatkan Akademisi seperti UNIPA dan UGM agar apa yang menjadi pergumulan maupun Aspirasi Masyarakat adat itu bisa disampaikan dan diakomodir dalam pembahasan tersebut. Tutup Agus

(Buce JPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *