Dua Pelaku Narkoba di Tangkap Satnarkoba di TKP Yang Sama
Oktober 7, 2022
BANGKINANG KOTA – jurnalpolisi.id
Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan Dua pelaku Narkoba di TKP ( Tempat Kejadian Perkara) sama yaitu di Jalan Sudirman, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Rabu (5/10/2022) sekira pukul 15.30 WIB.
Pelaku AF alias S (38) warga Desa Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang. Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti berupa satu paket Narkoba yang di bungkus plastik bening dan HP Nokia.
Pelaku kedua SR alias R (40) warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota dan dari tangannya berhasil diamankan barang bukti dua paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening dan barang bukti lainnnya.
Awal mula penangkapan kedua pelaku ini berawal, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres kampar melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku AF dan dan dari sana juga di lakukan penggeledahan terhadap SR dan masing-masing pelaku ditemukan sejumlah barang bukti.
Penggeledahan terhadap kedua pelaku ini disaksikan oleh aparat Desa setempat.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Afrinaldi SH MH membenarkan penangkapan kedua pelaku.
“Kita tangkap di TKP yang sama, tetapi barang bukti ditemukan dari tangan masing-masing pelaku”jelasnya.
Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Jadi saya berharap, dengan gencarnya kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku Narkoba, bisa berkurangnya pengedaran Narkoba di wilayah Kampar khususnya,”harap Kasat.
(Anto.D)