DIREKTORAT RESERSE POLDA SUL.SEL. DEKLARASIKAN DESA CIKOANG JADI KAMPUNG BERSI NARKOBA.

Oktober 13, 2022

Takalar  –  jurnalpolisi.id

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel Deklarasi Kampung Tangguh Bersinar atau kampung bersih Narkoba Desa Cikoang, Kecamatan Mangarabombang, kab Takalar prov sul.sel.Kamis 13/10/2022.

Deklarasi ini dihadiri oleh puluhan siswa-siswi, Dandim 1426 Takalar Letkol Kav Nanang Sujatmiko, Wakapolres Takalar Kompol H. Mustakim, S.Sos, Sekda Takalar Muhammad Hasbi, Forkopimda dan Kepala BNN Sulsel Brigjen Pol. Ghiri Prawijaya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol. Dodi Rahmawan menyatakan sepakat bagi pengedar dan bandar akan ditindak tegas, tidak ada ampun bagi pengedar dan bandar.

“Kita sepakat bagi pengedar dan bandar tidak ada ampun. Kami juga akan terapkan tindak pidana pencucian uang. Bahkan pengedar dan bandar, keduanya akan ditempatkan di tempat paling berat.
Kalau perlu kita tempatkan di Nusakambangan bagi pengedar dan bandar,” tegas Kombes Pol Dodi Rahmawan.

Kombes Pol Dodi Rahmawan juga sepakat untuk memiskinkan pelaku Narkoba baik bandar maupun pengedar. Itu dilakukan sebagai untuk menghindari pengendalian Narkoba lewat Lapas.

“Kita juga sepakat untuk menyelamatkan bagi pecandu penyalahgunaan Narkoba melalui treatment lewat UU 35, baik itu rehabilitasi medis, sosial dan pendekatan kearifan lokal,” jelasnya.

Menurut Dodi Rahmawan, pendekatan kearifan lokal, adat, dan religius perlu dilibatkan dalam penanganan dan pencegahan narkoba. Sehingga, dengan keterlibatan mereka tidak ada lagi masyarakat di lingkungan sekitar yang menyalahgunakan atau pengguna narkoba.

“Bagi yang mengedarkan Narkoba di wilayah Cikoang dan sekitarnya akan menghadapi kita semua,” tegasnya

Untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba di samping mempetakan wilayah perlu juga kesadaran masyarakat. Gerakan kita ini, gerakan mulia, kita sepakat Narkoba adalah musuh kita, tegasnya.

Meski demikian, proses hukum bisa juga dilakukan lewat jalur Restorative Justice (RJ). Laporkan jika ada yang menyalahgunakan Narkoba, kita akan memberikan pelayanan maksimal,katanya.

Sementara itu, Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol. Ghiri Prawijaya mengatakan tidak pakai Narkoba itu bukan karena tidak ada Narkoba.
Melainkan kata dia, masyarakat tidak memakai Narkoba karena mengerti bahaya Narkoba sehingga menjahui Narkoba.

Kalau hanya mengandalkan Polri-BNN untuk meniadakan Narkoba mungkin seperti negara ini lautan, tapi kami akan terus tumpas apabila ada Narkoba yang masuk di wilayah kita. Terpenting adalah orang tidak pakai Narkoba karena tidak mau pake Narkoba,” ucapnya.

Desa Cikoang dipilih jadi tempat Deklarasi kampung bersih Narkoba agar masyarakat berfikir dan menjadi pioner dan saling mendukung melawan Narkoba.

Data penyalahgunaan Narkoba 2022 lebih dari seribu tapi yang pasti itu datanya 0,6 berpotensi dari jumlah populasi manusia produktif di Sulsel,” pungkasnya

Menurutnya, di bandingkan tahun sebelumnya data penyalahgunaan Narkoba hampir sama. Namun sebutnya, jumlah pengungkapan tiap tahunnya naik. Jumlah tersebut bukan karena jumlah kasus yang naik tetapi kemampuan dari para aparat yang naik.

Kalau jumlah pengungkapan (Narkoba) tiap tahun naik tapi bahkan karena jumlah kasusnya naik tapi kemampuan aparat yang naik mengungkap kasus,” katanya

Ditanyai soal kategori penyalahgunaan yang bisa mendapatkan Restorative Justice.
Itu sensasional, kasus perkasus, tidak bisa dipukul sama rata, tetapi kalau hanya pengguna kemudian hasil assestmen bukan pengedar dan bandar , tidak terlibat jaringan dan tidak terlibat kasus sebelumnya apalagi dia punya rekom medis atau tercata sebagai pasien salah satu rumah sakit yang pernah dirawat (bisa mendapat Restorative Justice),jelasnya.

(St Hajrah.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *