Diberhentikan Kades, PTPN II Batang Serangan Tetap Lakukan Pemaritan Di HGU 02
Batang Serangan – jurnalpolisi.id
PTPN (Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara) II Tanjung Morawa terus melakukan pembersihan dan pembuatan parit isolasi guna penyelamatan aset potensial yang harus dikelola secara maksimal untuk peningkatan produksi hasil perkebunan.
Hal itu terus dilakukan PTPN II khususnya Unit Kebun Batang Serangan. Selain itu pembuatan parit isolasi guna membuang air berlebih (Drainage) dan menjaga muka air tanah yang dibutuhkan tanaman (sistem irigasi), sekaligus penanda tapal batas dan pembersihan lahan, yang diduga dipergunakan secara liar oleh masyarakat, pada Selasa (11/10/22) sekira Jam 09.30 WIB.
Pemaritan yang dilakukan di perkebunan PTPN II itu tepatnya berada di Afdeling III di Dusun Titi Belanga, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan.
Sempat terjadi pemberhentian dan adu mulut antara masyarakat dengan petugas perkebunan saat hendak dilakukan pemaritan. Pasalnya areal di HGU (Hak Guna Usaha) 02 PTPN II terbitan tahun 1994 itu sebagian dipergunakan masyarakat sebagai tempat ternak, garasi mobil, cocok tanam dan yang lainnya.
Masyarakat Setelah beberapa menit kemudian masyarakat dan pihak perkebunan bersepakat untuk dilakukan pemaritan. Hal itu disepakati langsung oleh Askep (Asisten Kepala) Priatino kepada pihak pemerintahan desa, kecamatan dan masyarakat.
“Saya Disini hanya menjalankan perintah dari atasan saja, sesuai hasil koordinasi kemarin kami hanya bisa memberikan tiga meter saja, itu berikan sebagai kepedulian dan kearifan lokal Kami selaku perusahaan yang berdampingan dengan masyarakat. Kami beri waktu beberapa menit agar bapak/ibu memindahkan bangunan dan tanaman yang berada di HGU PTPN II.” Cetus Askep yang biasa akrab dipanggil Lilik.
Lilik pun menambahkan, agar kiranya masyarakat menghormati kesepakatan yang sudah disepakati bersama. Dan dirinya pun berharap agar masyarakat jangan melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum
Lanjut Lilik, bahwa parit isolasi dibuat dengan lebar 2.5 meter kedalaman 3 meter dan yang berdampingan dengan masyarakat Dusun Titi Belanga sepanjang 300 meter.
“Pemaritan isolasi berguna sebagai mencegah terjadinya banjir di perkebunan dan masyarakat, sekaligus guna untuk penyelamatan aset dan mencegah pencurian. Sebelumnya pada tahun 2004 PTPN II sudah memberikan lahan untuk pemukiman seluas 1 Hektare, karena pada waktu itu lahan masyarakat termakan sungai.” Cetus Lilik.
Ditempat yang sama Adi Kumis (54) selaku Ketua SPP (Serikat Pekerja Perkebunan) Unit Perkebunan Batang Serangan menyesalkan sikap Kepala Desa Sei Bamban. “Ya kemarin kades sempat mengeluarkan kata yang kurang baik kepada kami bang, dia bilang ‘ya sudah main la kita’. Kami menilai bahasa dia kemarin menentang dan memprovokasi warga, yang menurut kami itu bisa memicu keributan.” Jelasnya.
Lanjut Adi, bahwa tadi pihak perkebunan sempat adu mulut dengan kepala desa dan kepala desa sempat melakukan pelarangan terhadap operator ekskavator untuk melakukan pemaritan.
“Ya karena perkataan dan sikap dia kemarin yang tidak mengenakkan terhadap petugas dan Papan, makanya hari ini kami datang dengan petugas yang lebih banyak.” Pungkas Adi.
Terpisah melalui telepon selulernya, Kepala Desa Sei Bamban Rudi Ariyanto mengatakan, bahwa dirinya tidak ada berbicara yang bisa memicu terjadinya kericuhan. “Kemarin saya cuma memohon agar diberikan 5 meter saja, yang nantinya lahan itu akan kita buat pelebaran jalan. Dan tadi pun juga, saya memohon agar diberikan 5 meter tapi hanya diberi 2 meter, saya mengucapkan terimakasih kepada pihak perkebunan.” Ucapnya.
Dalam giat itu terlihat dilapangan GM (General Manager) DRU (Distrik Rayon Utara) Bram Sitompul, Manager Unit Batang Serangan Erwin Indra Jaya, Askep Priatino, Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno SH, Kanitreskrim Padang Tualang Ipda Adi Arifin SH, Kasi Pemerintahan Kecamatan Batang Serangan Robi Sinuhaji, Kepala Desa Sei Bamban Rudi Ariyanto dan elemen masyarakat lainnya.
Keterangan foto: Kepala Desa melakukan penghadangan dan menertibkan bangunan yang berdiri di HGU 02(kaperwil)