Cek Fakta ! 3 Unit Mesin Ikan Ikan Diduga Milik Oknum Aparat Mendadak Hilang Usai di Konfirmasi Wartawan
Oktober 2, 2022
Medan – jurnalpolisi.id
Ditengah keseriusan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak,M.Si dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda,SIK untuj memberantas perjudian di Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan ternyata ada juga yang diduga oknum yang tidak sejelasan dengan perintah pimpinan tersebut.
Seperti di lokasi ke Satu : Jalan Pasar 7 Beringin Tembung, Gang Puyuh ada sebuah mesin tembak ikan,
posisi mesin tepatnya di dalam ruangan seperti kamar berdindingkan triplek tanpa warna, lokasi kedua :
Berada di Gang Elang yang jaraknya cuma 10 Meter dari Gang puyuh,
Lokasi ke tiga : di Jalan Pasar 7 Beringin, Tembung Gang Semangkaberingin Tembung GG semangka di sebuah rumah milik inisial D di operasikan sebuah mesin tembak ikan yang lokasinya dibuat persis seperti kamar.
Di lokasi tersebut dioperasikan 3 unit mesin judi tembak ikan yang diduga merupakan milik seorang oknum anggota Polri berinisial ZL / ZA yang diduga bertugas di Jatanras
Anehnya di lokasi, seperti dikutip dari sumber bahwa, saat tengah ramai pengunjung dan pemain mesin judi tersebut. Awak media pun langsung mengkonfirmasi terkait keberadaan mesin tersebut ke apara penegak hukum, namun selang benerapa menit kemudian mesin tersebut langsung di tutup dan diangkat diduga menggunakan sebuah mobil bak terbuka untuk meninggalkan lokasi sehingga menimbulkan tanda tanya yang besar bagi awak media terkait beoperasinya mesin tersebut.
Menurut informasi yang beredar di lapangan bahwa, 3 unit mesin game ikan ikan tersebut diduga milik seorang anggota Polri yang bertugas di Kota Medan inisial ZA.
“Kami berharap agar lokasi kami ini bersih dari semua perjudian, kami sangat resah apalagi kalau yang mengoperasikan mesin judi itu merulakan oknum aparat penegak hukum,” Ujar Warga Sekitar.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi,SIK saat kami konfirmasi beberapa waktu yang lalu selalu menghimbau agar Masyarkat khususnya Provinsi Sumatera Utara tidak ada yang bermain judi dan mengoperasikan judi.
“Tidak ada lagi perjudian di Sumut, bagi yang masih coba-coba dan bermain siap-siap menerima resikonya,” Tegasnya .
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Akbar saat di konfirmasi terkait 3 lokasi mesin tersebut berjanji alan segera mengecek ke lokasi.
” Malam ini akan kami turun ke lokasi untuk menindak lanjuti informasi tersebut,” Pungkas Kanitreskrim Sabtu 1 Oktober 2022 Malam Pukul 21.34 Wib.(kaperwil)