Cegah Peredaran Sirup Berbahaya, Personil Polsek Tandun Edukasi Pemilik Apotik

Rokan Hulu – jurnalpolisi.id

Personil Polsek Tandun Polres Rokan Hulu (Rohul) memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya Pemilik Apotik terkait bahaya penggunaan Obat Sirup untuk anak-anak

Edukasi ini dilakukan Apotik Diana Desa Koto Tandun Kecamatan Tandun Kabupaten Rohul, Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 13.00 Wib.

“Memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya Kepada Pemilik Apotik terkait bahaya penggunaan obat sirup untuk anak-anak,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto di dampingi Bhabinkamtibmas Desa Koto Tandun Briptu Indra Pratama, Minggu (23/10/2022).

Lanjut Ulik Iwanto, saat ini Ikatan Dokter Anak Indonesia (IADI) telah menyarankan agar menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak.

“Sampai dengan 18 Oktober 2022, Kemenkes RI telah mencatat sebanyak 206 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut dan sebanyak 99 anak meninggal dunia yang diduga akibat menggunakan obat Sirup,” katanya.

“Kejadian BPOM juga telah menarik peredaran Lima merk Paracetamol Sirup yaitu, Termorex Sirup (Obat Demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml,” katanya.

“Kemudian, Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan Nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml, Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan Nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml dan Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan Nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml,” katanya.

“Kami menyarakan Pemilik Apotik mendapatkan informasi penting tentang perkembangan obat-obatan saat ini,” katanya.

“Kami memberikan pemahaman serta mengerti tentang penggunaan obat sirup bagi anak-anak,” kata Ulik

“Terakhir, diharapkan agar Masyarakat lebih berhati-hati dalam memberikan obat terhadap anak yang sakit,” pungkasnya mengakhiri

(Humas Polres Rohul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *