Aneh Ya? Bus Milik PT. Perkasa Jaya Gunakan BBM Subsidi Jenis Solar.

Oktober 25, 2022

Mimika- jurnalpolisi.id

Bus dengan Nomor Polisi PA 7876 MB milik PT. Perkasa Jaya ditemukan di salah satu SPBU Mimika, yakni SPBU Nawaripi sedang ikut mengantri BBM Subsidi jenis Solar pada hari Senin, (24/10/2022) PKL 10.06 Waktu Indonesia Setempat.

Menurut pengakuan sang sopir Bus tersebut saat ditemui Jurnal Polisi.id, Regi mengatakan, kalau untuk Bus diwajibkan pengisian BBM tersebut di SPBU Nawaripi. “Pengisiannya BBM itu maksimal pembayaran Rp 300 ribu itupun masih ada sisa pemakaian BBM di Tankinya. Tetapi, kalau kosong Tankinya itu pembayarannya sampai Rp 400 ribu,” demikian kata Regi.

“Alamat kantor PT. Perkasa Jaya di depan POM Bensin SP2, jalan Jeruk,” begitulah sambung Regi kepada Jurnal Polisi’.id. lebih lanjut, Regi menjelaskan, yang punya itu pak Onisimus Rombino pemilik PT. Perkasa Jaya. “Kalau yang punya perusahaan itu, pak Onisimus Rombino,” demikian tuturnya.

Selanjutnya, dengan pengakuan tersebut diatas maka publikpun bertanya tanya, apakah, sudah tepat sasaran menyalurkan BBM subsidi jenis Solar untuk Bus milik PT. Perkasa Jaya?? Masyarakat Kabupaten Mimika semakin sulit gunakan BBM Subsidi jenis Solar, namun fasilitas perusahan berupa Bus, sangat mudah didapatkan dengan cara ikut mengantri di SPBU tersebut.

Pemerintah daerah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, diminta agar dapat menertibkan fasilitas perusahan jenis apapun yang diduga selalu memasuki 4 SPBU di Kabupaten Mimika. Pasalnya, dari pantauan awak media ini diduga kuat bukan hanya Bus milik PT. Perkasa Jaya, tetapi ada juga fasilitas perusahan lain yang diduga pula ikut serta mengantri BBM Subsidi.

Pemerintah pusat memberikan subsidi BBM jenis Solar dan Pertalite, untuk masyarakat yang benar benar Ekonominya sangat lemah atau tidak mampuh. Akan tetap, bukan saja rakyat yang Ekonominya sangat lemah menikmati subsidi BBM tersebut, namun Kendaraan Bermotor milik perusahanpun ikut serta menikmati Subsidi BBM jenis Solar. Padahal, subsidi BBM hanya untuk rakyat yang Ekonominya sangat lemah atau dianggap tindak mampuh.

REPORTER JURNAL POLISI.ID
K.K.M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *