Aneh Tapi Nyeleneh…! Agen E – Warung Di duga Mengurangi Isi/Kuantitas Paket BPNT Sampai Menyimpan KKS Anggotanya
Cilacap- jurnalPolisi.id
Senin (10/8/22), Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Konsep penyalurannya langsung melalui rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Selain itu tiap-tiap anggota KPM harus memegang KKS-nya sendiri agar anggota KPM Mandiri saat proses pengambilan Bantuan Pangan Non Tunai mendapatkan pemahaman dan kesadaran untuk berlatih dan terbiasa bertransaksi menggunakan KKS.
Untuk itulah fungsi dan kegunaan yang harus dijelaskan kesemua anggota penerima manfaat. Intinya tiap anggota KPM diharuskan untuk memegang sendiri KKS (ATM) dan buku rekeningnya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Dan diharapkan kerjasama dari seluruh anggota PKM untuk segera melaporkan kepihak-pihak yang terkait bila menemukan atau mengatahui bila ada oknum-oknum dari Ketua kelompok/Agen/E – Warung/Pendamping PKH – TKSK yang menyalahi aturan.
Selain itu, lanjut Mensos, Gerakan KPM Pegang KKS Sendiri dimaksudkan agar KPM mampu untuk mandiri dalam pengambilan bantuan sosial tunai serta meningkatkan kesadaran dan kemauan KPM untuk berlatih bertransaksi menggunakan KKS.
Berdasarkan laporan dan informasi yang di dapat ( Rabu, 5 Oktober 2022 ) dari narasumber tentang adanya dugaan dari salah satu oknum Agen E – Warung melakukan penarikan Kartu Penerima Manfaat BPNT anggotanya.
Menurut narasumber yang berinisial N, KKS dari para anggota yang telah dikumpulkan lalu disimpan oleh oknum tersebut. Informasi yang di dapat adalah mesin alat transaksinya sudah lebih dari 2 bulan rusak, lalu pertanyaannya, untuk apa KKS tersebut dikumpulkan.
” Saya heran Mas…itu alat yang untuk ngecheck saldo kan sudah 2 bulan ini rusak lho…, Terus yang membuat saya itu heran, untuk apa KKS kami diminta untuk dikumpulkan oleh dia.” Ujar N kepada Media Jurnal Polisi News.
Pada hari selanjutnya yakni Kamis (6-9-2022) bersama rekan media lainnya yakni Media Suara Indonesia dan Realita News melakukan investigasi bersama-sama untuk menyikapi sekaligus konfirmasi dengan adanya informasi dari narasumber N 38 tahun ( nama disamarkan.red ). yang juga warga desa tersebut.
Dugaan tentang adanya Oknum Agen E – Warung di desa Kampung Laut Kabupaten Cilacap yang berinisial GT (nama disamarkan.red ) dan di duga sudah melakukan pengumpulan kartu penerima Manfaat dari para anggotanya.
Saat awak Media melakukan konfirmasi langsung ke pihak Agen E – Warung yang dimaksud, kami disambut oleh SL menantu GT. Menurutnya, SL tidak merasa melakukan hal yang dimaksud di atas, justru dia berkilah bahwa hal itu dilakukan untuk membantu para anggota KPM, agar saldonya bisa segera masuk.
” Terkumpulnya KKS karena Saldo KKS banyak yang masih kosong dan kami simpan KKS untuk membantu KPM menunggu saldonya terisi, “jelasnya.
Namun SL sepertinya melupakan 1 ( satu ) hal, yakni pihak awak media yang hadir saat investigasi itu mengetahui bahwa Cashless ( Alat Untuk Check Saldo. )punya GT,SL dan R saat itu sedang rusak dan tidak bisa berfungsi. Maka ketika hal itu di konfrontir, SL seperti hilang kata-kata.
” Iya karena itu juga pak kendalanya, sudah dua bulan ini (cashless) mesin penggunaan kartu elektronik operasional alat transaksinya saya sedang rusak, dan saya sudah laporan ke TKSK dan pihak bank Mandiri pun belum ada penyelesaian masalah mesin saya yang rusak seolah tidak ada pertanggung jawabannya dari pihak bank Mandiri, ” Jelasnya.
Saat awak media menanyakan kepadanya kenapa sudah tahu mesin sedang rusak, bahkan sudah dua bulan lamanya, alasannya apa kalau kartu kartu KPM masih diterima dan sampai ditampung di e-warung tempat bapak ini ?
SL saat itu hanya bisa menerawang tidak jelas, karena dalam hal ini dugaan dari tindakannya yang keluar dari SOP tidak bisa mengelak.
” Saya mengharap dapat dipinjamkan dari e-warung teman saya, “Jelasnya.
Media JurnalPolisiNews, Media Suara Indonesia dan Realita news bersama sama ketempat agen E warung nsmun tidak berhadil menemui pemiliknya, dan ironis nomor Hp kita malah di blokir( tim)