Aksi Demo Ke Dua Kalinya Masyarakat Desa Muara Emat Kecewa, Bupati Kerinci Tidak Ada.

Kerinci- jurnalpolisi.id

Di depan halaman kantor Bupati kerinci (05/10/2022) Masyarakat Muara Emat adakan Aksi Damai yang ke dua kalinya, kali ini masya yang datang lebih kurang 500 orang.

” Kami datang sekarang ke kantor Bupati tanpa ada paksaan dari siapapun, ini murni dari kami dan pembiayaan nya murni biaya sendiri sendiri tanpa ada Donator”, jelas salah satu Emak Emak saat orasi.

Masyarakat Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Propinsi Jambi, sudah dua kali demo ke kantor Bupati Kerinci di Bukit Tengah Kecamatan Siulak, pertama 14 September 2022 dan kedua 05 Oktober 2022 mereka meminta Bupati Kerinci H.Adirozal ‘’memecat Jasman dari jabatannya sebagai Kepala Desa Muara Hemat Kerinci.

Persoalannya adalah dana pembangunan desa dan bantuan Covid19, fisik dan non fisik tidak bisa dipertanggungjawabkan Jasman,” kata pendemo saat orasi.

Anggaran pembangunan yang diperuntukkan oleh pemerintah pusat ke Desa Muara Hemat itu, bersumber dari Dana Desa & Alokasi Dana Desa, Masyarakat sangat merasa dirugikan, nyaris tidak ada peningkatan bagi pembangunan kesejahteraan masyarakat Desa Muara Emat.

Dasar permintaan masyarkat Desa Muara Hemat, kepada Bupati Kerinci, ‘’memecat kades Jasman’’ disampaikan secara tertulis saat aksi pertama.

Mosi tidak percaya dengan Kepala Desa Jasman adalah sebagai berikut:

1. karena tidak Transparannya Mengelola anggaran dana desa dan alokasi dana desa.

2.Anggaran Dana Desa tahun 2020-2021 tidak ada pertanggungjawaban dan laporan.

3.APBDes 2020-2021 tentang penanggulangan biaya Covid19 dan penyaluran dana BLT tidak tepat sasaran bahkan ada yang tidak disalurkan, bahkan ada yang disalurkan tapi di potong saat menerima dengan berpariasi oleh kroni kroninya.

4.APBDes 2021-2022 terkait Pemerintahan Desa, Staf dan Perangkat Desa menolak menerimanya.

5.Pemalsuan Tandatangan Sekretaris Desa Ali Akbar terkait pertanggungjawaban anggaran tahun 2021.

Kedua kali aksi para Pendemo warga muara emat masih tidak bertemu dengan Bupati Kerinci Adirozal.

Dalam aksi demo kedua mereka diterima perwakilan Pemda kerinci yaitu Inspektor Kabupaten Kerinci, Zufran SH MSi. Selhanuddin Asisten Pemerintah dan Kesra, Darifus MSi, a/n Bupati Kerinci, Sekretaris Daerah mewakili Asisten Administsasi Umum). Kaban Kesbangpol Kab. Kerinci, Redi Asri, SH. Kadis PMD, Drs. Sahril Hayati, MSi.

Sedangkan dari masyarakat Desa Muara Hemat Ketua BPD Desa Muara Hemat, dan Anggota, serta tokoh pemuda dan tokoh adat serta beberapa orang dari masyarakat tuo tengganai.

Salah satu Anggota BPD desa Muara Emat mengatakan dalam orasi nya” kami sudah dua kali datang mengadakan aksi, ke kantor Bupati, tapi kami sangat Kecewa sekali, bahwa Selalu Bupati H.Adirozal tidak ada di tempat, kemana…kemana… seakan akan dengan sengaja menghilang dan menghindar dari Kami, di mana Bupati…. Pekik Salah seorang anggota BPD…dengan lantangnya.

Dalam Audensi ke dua ini, masyarakat yang diwakili Menolak menanda tangani Notulen Rapat antara Pemda Kerinci dengan perwakilan masyarkat Desa Muara Hemat Kecamatan Batang Merangin, dalam hasil pertemuan para wakil dari masyarakat dan Pemda Kerinci.

Hasil rapat tersebut dituangkan dalam surat Nomor satu, tanggal 05 Oktober 2022, Jam 13 00 WIb selesai. Tempat di ruang Pola Pemda Kerinci.

Ada 7 poin Isi Notulen tersebut:

1. Pemerintah Kabupaten Kerinci sangat merespon tuntutan masyarakat Desa Muara Hemat Kecamatan Batang Merangin dan akan diproses dengan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku.

2. Terhadap pengaduan yang disampaikan pada tanggal 14 September 2022 telah diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku.

3. Inspektorat Kabupaten Kerinci akan segera menyerahkan Audit dengan tujuan tertentu terhadap pengelolaan keuangan desa (ADD, DD dan Bantuan Keuangan Propinsi kepada Kepala Desa dan BPD Desa Muara Hemat paling lambat tanggal 17 Oktober 2022.

4. Jika ada indikasi pelanggaran penyelenggaraan pemerintahan desa yang dilakukan olek Kepala Desa Muara Hemat agar segera dilaporkan kepada Bupati Kerinci untuk ditindak lanjuti.

5. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) wajib memegang anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebagi alat control pengawasan pembangunan di desa.

6. Terhadap adanya dugaan pemalsuan tanda tangan pada APBDes merupakan tindak pidana murni yang menjadi yang menjadi kewenangan aparat penegak Hukum (Masyarakat segera melengkapi alat bukti dan dilaporkan kepada penegak Hukum.)

7. Tidak dibenarkan melakukan aksi yang bersifat anarkis karena akan mengakibatkan pelanggaran Hukum.

Di keluarkan di Siulak, 05 Oktober 2022.

Hasil pertemuan Pemda Kerinci dengan perwakilan masyarakat Muara Emat tidak di terima dan di tanda tangani BPD bersama
Perwakilan masyarakat lainnya.

Untuk menenangkan para pendemo, supaya kondusif dan tidak terjadi anarkis di kantor Bupati, Kapolres Kerinci beserta jajarannya mengarahkan masyarakat Muara Emat untuk melaporkan Ulang, jika ada kejanggalan kejanggalan serta akan langsung berkoordinasi dengan kejaksaan Negeri Sungai Penuh berkaitan Laporan Masyarakat Desa Muara Emat yang telah di laporkan kira kira tanggal 29 Oktober 2022 lalu .

Dari pantauan awak media jurnal polisi news di Polres kerinci hingga pukul 19.30 Wib malam, Salah satu anggota BPD mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres beserta jajarannya yang begitu serius membantu kami dari siang hingga malam, dan kami percayakan sepenuhnya kepada kepolisian dan kejaksaan untuk proses selanjutnya, terangnya.

Kemudian Kapolres kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian bersama jajarannya, dan juga kasi intel kejari Sungai Penuh Andi menemui warga muara emat yang masih bertahan menanti informasi berikutnya.

Dalam hal ini Kapolres mengatakan, jangan berprasangka, yang jelas apa yang di mau sama masyarakat, apa yang di inginkan masyarakat, laporan yang di sampaikan ke Kejaksaan.. “kejaksaan bekerja” kami juga sama sama mengiring yang di bawa masyarakat.

Sebagai informasi, sudah 3 Kepala Desa kita penjarakan, dan kami kepolisian dan kejaksaan tidak pernah main main dengan urusan yang satu ini, apalagi jauh jauh dari muara emat datang ke sini,”Jelas Patria Yuda.

Lanjut Kapolres, “Cuman kami memohon, kita sama sama saling menjaga, semua butuh proses butuh waktu, susah kalau semua mintak cepat” kejaksaan megang 2 lokasi pemerintah dan Polres kerinci juga megang 2 lokasi.
“Yang jelas kami bekerja ngak pakai rem” kalau semua mintak cepat “kami terbatas”
Mudah2an dalam waktu dekat ada pemanggilan, kami berharap berikan keterangan yang sejujur jujurnya, jangan ada yang di tutup tutupin, tidak baik, sampaikan apa adanya, kami siap tampung semuanya, Agar makin cepat prosesnya, kita saling kerja sama, “Kami Gas” kami mintak bantuan dari masyarakat “Gas Juga” supaya lekas prosesnya, tutup Kapolres.

Andi kasi intel kejari sungai penuh menambah kan, salah satu kami sudah bekerja apa ? Kami sedang berproses,, berprosesnya apa…? Mengundang Ketua BPD dan Anggota nya selaku pelapor, sudah kita undang (panggil), sebagai pelapor sudah kita ambil keterangan nya, berikutnya yang mengetahui perkara itu kita undang juga, terang kasi intel Andi.

Setelah masyarakat mendengar keterangan Kapolres dan pihak kejaksaan negeri sungai penuh, setelah memahami proses hukum yang di sampaikan ke dua institusi tersebut, maka warga muara emat pulang dalam keadaan aman dan tertib, kemudian masyarakat meninggalkan Polres kerinci dalam kondisi tentram dan Damai.

( Tim JPN ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *