Akibat Hubungan Asmara Beda Usia, Akhirnya Berujung Air Mata
BATAM, jurnalpolisi.id
Di duga hubungan asmara suka sama suka antara AN (L) dan YN (P) yang tidak di restui oleh keluarga yang akhirnya menyebabkan keributan antara dua belah pihak keluarga (AN) dan (YN), sehingga (AN) di laporkan ke pihak yang berwajib di Polsek Lubuk Baja, oleh keluarga (YN), Sabtu, (22/10/2022)
Menurut Tantenya (AN) mengatakan” (AN) adalah seorang anak yatim piatu, yang sudah saya anggap seperti anak saya sendiri, ujarnya.
Berawal pada saat (YN) ikut bekerja dengan Tante (AN), diam – diam di duga ternyata mereka berpacaran, setelah saya mengetahui usia (YN) yang masih di bawah umur, (YN) bekerja kurang lebih selama dua minggu sejak tanggal 09 september 2022 sampai dengan 25 september 2022, akhirnya saya memutuskan (YN) untuk berhenti ikut bekerja dengan saya, ungkapnya.
“Selanjutnya seiring waktu berjalan ternyata mereka tetap melanjutkan hubungan asmara layaknya seperti orang dewasa bahkan mereka sempat menginap di Hotel di daerah Nagoya, mengetahui hal ini pihak keluarga (YN) merasa tidak terima, terjadilah peristiwa pengeroyokan pada tanggal, 19 Oktober 2022, di daerah Botania Batam Centre, yang di duga di lakukan oleh kelurga (YN) sehingga kejadian tersebut sempat dibawa kepolsek Batam Kota, karena hubungan terlarang yang di lakukan di Hotel di daerah Nagoya, maka perkaranya di limpahkan ke Polsek Lubuk Baja, ujar Tante (AN).
Pada tanggal,19 oktober malamnya sekira pukul 20.30 wib Tantenya (AN) menghubungi pihak keluarganya (YN) untuk meminta maaf, namun tidak ada respon, selanjutnya pada pukul 21.15
Ketua Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK) Bu Farida Sembiring mendatangi Polsek Lubuk Baja di hadapan penyidik, Ketua YALPK Bu Farida menyampaikan bahwa (AN) mengatakan menyesali perbuatannya, karena sudah berhubungan asmara dengan (YN) yang masih muda belia,
Selanjutnya Bu Farida, Mengatakan”
bahwa benar (AN) berpacaran dengan (YN) hubungan mereka benar sama-sama suka.
Menurut Bu Farida” baju (AN) sempat di tarik pada saat terjadi peristiwa pengeroyokan
selanjutnya, Bu Farida mengatakan kepada (AN) pada saat pacaran dengan (YN) memita di buktikan dengan hasil Visum, apa masih gadis atau perawan atau bukti lainya, ujar Bu Farida
“Selanjutnya, Bu Farida Ketua YALPK mengatakan” pada tanggal 20 Oktober 2022, (T) mewakili keluarga (YN) menghubungi keluarga (AN) untuk mengadakan perundingan damai, dengan persyaratan :
Keluarga (YN) meminta di adakan pertunangan dulu, kalau dengan acara adat, maka akan mengeluarkan biaya sebesar 50 juta – 150 juta, ujar Bu Farida
Supaya terjalin ikatan kekeluargaan nanti kalau usianya sudah cukup umur baru di nikahkan, kalau sekarang biarlah tunangan dulu, ungkapnya
Mendengar persyaratan itu, Bu Farida mengatakan” Tante (AN) menjadi syok dan panik, dan Keluhan itulah yang di sampaikan Tante (AN) kepada Bu Farida Ketua YALPK
Lanjut Bu Farida” tanggal, 21 Oktober 2022 ternyata berita sudah di naikan di media, dan sampai dengan saat sekarang belum ada upaya damai, ujar Bu Farida (Tim/JPN)