3 Oknum Polisi dan 1 Orang Sipil Diciduk Satreskrim Polrestabes Medan, ini Kasusnya !
MEDAN – jurnalpolisi.id
Soal ibu dan balita umur dua tahun diseret mobil yang diduga mengaku bertugas di Polda Sumut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan pihaknya telah mengamankan 4 orang diduga pelaku. Dimana 3 dari empat diduga pelaku tersebut adalah oknum polisi yang bertugas di Samapta Polrestabes Medan.
“Dari hasil penyelidikan kami dari kejadian tersebut sudah kami amankan 4 orang, proses saat ini sedang berjalan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa di halaman Polrestabes Medan pada Jumat (7/10/2022).
Jelas Fathir, terhadap para pelaku pihaknya akan melakukan sesuai ketentuan yang berlaku, ia juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat atas informasinya terkait yang telah terjadi.
“Dari empat pelaku ini tiga diantaranya adalah oknum anggota polri, untuk yang bersangkutan sudah dilakukan padsus yaitu penempatan khusus dan kita juga sudah berkoordinasi dengan kasi propam,” jelasnya.
Terang Fathir terhadap yang bersangkutan akan dilakukan proses yaitu proses secara kode etik dan juga secara pidana. Dan yang bersangkutan akan mempertanggungjawabkan perbuatan nya yang dilakukan nya.
“Jumlah pelaku seluruhnya ada 5 orang, 4 diantaranya sudah dilakukan penangkapan, untuk 1 orang masih dalam pengejaran kami atas berinisial O yang bukan anggota kepolisian,” terangnya.
“Keterangan para pelaku dari hasil penyelidikan kami dari kejadian yang telah terjadi berawal dari informasi dari inisial O kepada para pelaku lainnya adanya penjualan sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan dokumen,” imbuhnya.
Fathir menyampaikan setelah para pelaku ini datang ke lokasi terjadi lah perbuatan seperti video yang tersebar. Untuk ketiga pelaku oknum polisi ini bertugas sebagai Satu Samapta Polrestabes Medan.
“Para pelaku ini hubungannya pertemanan yang sudah lama saling mengenal satu sama lainnya, jadi dua orang itu menyampaikan ada penjualan sepeda motor, informasi itu yang ditindaklanjuti oleh ketiga oknum polisi itu,” ungkapnya.
Tetapi tegas Fathir, ketiga polisi tersebut salah dalam melakukan tindakan dan ada niat jahat yang sekarang ini masih pihaknya dalami.
“Saat ini motifnya masih ingin menguasai kendaraan tersebut, ketiga oknum polisi tersebut berinisial H, B dan A yang dari sipil ada insial O dan B,” sebut nya.
Sementara Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Tomi mengatakan untuk pidana sudah diproses di reskrim, untuk pelanggaran anggota sendiri nanti dilihat dari hasil pemeriksaaan atas pelanggaran nya.
“Yang jelas jika melakukan pelanggaran akan kita beri sanksi, untuk yang bersangkutan masih diperiksa kita menunggu dari reskrim, kalau selama ini pelanggaran yng dilakukan mereka belum ada tapi karena kejadian ini kita baru tahu mereka melakukan pelanggaran,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan seorang ibu rumah tangga berinisial UAT (31) dan anaknya berinisial P (2) seorang balita di seret oleh sebuah mobil Kijang Inova di Kampung lalang, Sunggal tepatnya di depan Toko Gading Mas, Rabu 5 Oktober 2022 Pukul 19.00 Wib. Pengakuan dari korban mobil inova tersebut di kendarai yang diduga mengaku sebagai oknum polisi yang bertugas di Polda Sumut.
Suami korban bernama berinisial BS di halaman Polrestabes Medan mengatakan dirinya bersama istrinya berencana ingin menjual sepeda motor miliknya, saat itu ia dihubungi oleh seorang pria dan memang saat itu juga yang kebetulan melintas di daerah sunggal langsung bertemu di sebuah lokasi.
“Kami sepakat bertemu di depan toko Gading Mas di sekitar Kampung Lalang Sunggal, saat itu mereka turun dan langsung mengecek kondisi kereta kami, namun tiba tiba dia mengaku bahwa mereka ada sekitar 5 orang mengaku dari Polda Sumut ingin menangkap kami, ada seorang pria yang mengatakan bahwa kereta kami ini bermasalah dan kami harus di bawa ke Polda Sumut tanpa ada menunjukan surat penangkapan ataupun surat surat lain nya,” katanya di halaman Polrestabes Medan dan akan membuat laporan terhadap apa yang telah menimpa dirinya serta anak dan istrinya.
Sambung BS menjelaskan saat itu dirinya langsung membantah tudingan merkea dan meminta kembali dokumen dan kunci yang sempat mereka pegang.
“Karena logat mereka juga mencurigakan dan saat itu istriku juga ikut meminta kunci sepeda motor kami, pas istriku meminta kunci dan dokumen sepeda motor kami tiba tiba supir mobil kijang inova BK 1165 OZ langsung tancap gas dan istriku bersama anakku pun terseret oleh mobil tersebut,” jelasnya.
“Akibat dari terseret mobil tersebut istriku mengalami terkilir pada kaki, pinggang dan tangannya, sementara anakku mengalami beberapa luka memar, bengkak pada lengan, tangan serta lutut, dan sudah kami bawa kerumah sakit untuk mendapatkan pertolongan pertama,” imbuhnya.
Ia berharap Bapak Kapolri, Kabareskrim Polri, Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan dapat mengusut tuntas hal ini dimana anak dan istrinya hampir saja kehilangan nyawa karena ulah oleh oknum pria yang diduga mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas Polda Sumut
” Kita melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan sesuai laporan polisi nomor LP/B/3125/X/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA, andai ika memang benar nantinya mereka adalah seorang anggota Polri, kami minta agar oknum tersebut semuanya di proses hukum, ditahan dan pecat (PTDH) agar tidak ada korban yang lain lagi,” pungkasnya. ( Kaperwil)