1012 Pengendara Terjaring Tilang Berbasis ETLE dalam Operasi Zebra Candi 2022 Polres Kebumen

Oktober 8, 2022

Kebumen – jurnalpolisi.id

Memasuki hari ke enam Operasi Zebra Candi 2022 tercatat ada 307 teguran dan 1012 pelanggar lalu lintas yang terjaring penindakan berbasis
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kabupaten Kebumen, Sabtu (8/10/2022).

1012 merupakan pelanggar yang terekam kamera CCTV maupun tangkapan dari kamera petugas yang bertugas di lapangan. Pelanggaran di dominasi oleh penggunaan helm dan pelanggaran rambu marka jalan.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasatlantas Polres Kebumen AKP Tejo Suwono mengatakan Operasi Zebra 2022 saat ini lebih mengedepankan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dengan sistem tilang berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Sejak tanggal 3 hingga 7 Oktober 2022 tercatat 307 teguran dan 1012 terjaring tilang ETLE. Di dominasi oleh pelanggaran penggunaan helm dan rambu,” kata Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Tejo Suwono, Sabtu (8/10/2022).

Menurut Tejo, penerapan ETLE dianggap lebih efektif dibanding razia di pinggir jalan dalam menegakkan aturan lalu lintas. Apalagi, petugas dilengkapi kamera dan aplikasi khusus di handphone guna memotret beragam pelanggaran aturan lalu lintas.

Tidak hanya itu, upaya edukatif terhadap pengguna jalan juga ditekankan dalam Operasi Zebra Candi 2022. Petugas yang di lapangan mengingatkan agar pengendara sepeda motor atau mobil mematuhi aturan dan rambu-rambu lalulintas.

“Kami menekankan upaya edukatif dan preventif secara humanis terhadap pengguna jalan. Pengguna jalan diberi edukasi untuk mematuhi aturan dan norma berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” lanjut Tejo.

Selain penindakan tilang, di lapangan polisi yang bertugas juga selalu memberi peringatan kepada pengendara untuk selalu memakai helm atau memakai sabuk pengaman bagi pengendara mobil. Hal ini penting guna mencegah kecelakaan.

Tejo berharap kesadaran pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas meningkat selama kegiatan Operasi Zebra Candi 2022 ini.

“Tertib berlalu lintas harus menjadi budaya masyarakat saat berkendara di jalan raya. Harus ada upaya petugas polisi yang bertugas di lapangan untuk memberikan edukasi terus menerus kepada pengendara,” tegas Tejo.

Dengan menggunakan pendekatan humanis seperti memberikan teguran simpatik kepada pengguna jalan pihaknya berharap adanya kesadaran dari pengguna jalan untuk tidak melakukan pelanggaran.

Kasatlantas menyebut sasaran pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Candi 2022 antara lain pengguna jalan menggunakan HP sambil berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, tidak menggunakan helm, dan melanggar marka jalan.

( Arif JPN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *