1.290 Warga Terselamatkan Dari Rentenir Melalui Tabungan Utsman Dengan Anggaran Rp 9,3 Milyar Lebih
Bukitinggi Sumbar – jurnalpolisi.id
Program pro kerakyatan melalui Tabungan Utsman yang diinisiasi Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, kerjasama Pemko dengan BPR Syariah Jam Gadang, berjalan sukses. Hingga Agustus 2022, sudah 1.290 warga dibantu melalui Tabungan Utsman.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, didampingi Dirut BPRS Jam Gadang, mengungkapkan, dana untuk pembayaran margin dari Tabungan Utsman yang disediakan Pemko Bukittinggi tahun 2022 ini, disediakan sebesar Rp 1.575.000.000,-. Dari jumlah itu margin yang sudah tersalurkan ke masyarakat hingga Agustus 2022 sebesar Rp 1.570.658.761,-. Sisa platform Tabungan Utsman di bulan September 2022, sebesar Rp 4.341.239,-.
“Dari dana yang disediakan Pemko untuk margin itu, artinya sudah Rp 9.379.000.000,- dana yang disalurkan untuk membantu permodalan masyarakat. Masyarakat pelaku usaha kecil di Kota Bukittinggi terselamatkan dari pinjaman rentenir. Bayangkan kalau rentenir senilai itu menguasai mencengkram masuk ke sistem kesejahteraan pelaku usaha lalu menghisap habis darah masyarakat kita. Sekarang Tabungan Utsman melindungi rakyat,” ujar Wako Erman, Jumat (07/10/2022).
Sistem pengembalian Tabungan Utsman dari nasabah, dengan menabung dan dijemput oleh petugas dari BPRS Jam Gadang. Jumlah nasabah yang memanfaatkan Tabungan Utsman di Kecamatan MKS sebanyak 527 orang, Kecamatan Guguak Panjang sebanyak 538 nasabah dan Kecamaran ABTB sebanyak 225 nasabah.
“Alhamdulillah, tidak ada kredit macet dari nasabah yang memanfaatkan Tabungan Utsman. Margin dan biaya lainnya ditanggung pemko 100 persen. Kita bantu penuhi kebutuhan modal UMKM melalui penyediaan modal syariah tanpa riba. Masyarakat dapat menabung untuk pembayaran cicilan pokok setiap hari. Berapa yang dipinjam segitu yang dibayarkan,” jelas Wako.
Tabungan Utsman merupakan program kolaborasi antara Pemko dengan BPRS Jam Gadang. Tabungan Utsman diluncurkan untuk membantu masyarakat dalam pemulihan ekonomi warga.
“Tabungan Utsman dibuat dengan dasar tingginya tingkat kebutuhan UMKM terhadap modal. Banyak rentenir yang memanfaatkan kebutuhan pelaku usaha itu, namun ada riba didalamnya. Untuk itu, kami mengajukan anggaran ke DPRD Bukittinggi, agar Tabungan Utsman dapat direalisasikan,” jelas Erman Safar.
Wako menjelaskan, Tabungan Utsman ini sistemnya masyarakat menabung dan bisa menerima pinjaman dimuka, dengan akad pinjaman syariah. Tidak ada riba didalamnya, karena nasabah akan menabung cicilan pokoknya saja setiap harinya.
“Seluruh biaya ditanggung pemko melalui APBD Bukittinggi. Jika peminjaman tentunya ada marginnya. Tapi margin tersebut akan dibayarkan pemerintah. Intinya, semua biaya yang ditimbulkan akan ditanggung Pemko Bukittinggi. Jika ada kelebihan pembayaran, tidak akan dimanfaatkan BPRS, tapi langsung masuk tabungan nasabah secara otomatis. Dengan adanya Tabungan Utsman, berhentilah meminjam ke rentenir,” ungkap Wako.
Tabungan Utsman, pembiayaan tanpa biaya tanpa agunan, menjadi produk unggulan Pemko Bukittinggi bersama BPRS Jam Gadang. Tabungan Utsman dilaunching untuk membantu permodalan masyarakat pada Rabu 23 Maret 2022.(Syafrianto)