Untuk Merajut Silaturrahmi Sesama Insan Pers, Akan Dibentuk Komunitas Wartawan di Rimbo Bujang Tebo
TEBO – jurnalpolisi.id
Perlu hadirnya Komumitas Jurnalis/Wartawan baik di tingkat Kecamatan maupun Kabupaten untuk wadah berkumpulnya para Wartawan, merajut silaturrahmi dan kesetialawsnan maupun kekeluargaan.
Komunitas atau Kelompok wartawan adalah suatu wadah ikatan antar Wartawan memupuk silaturrahmi, lain halnya dengan Lembaga Kewartawanan media Online dan Cetak serta Elektronik.
Salah satu contoh Lembaga Kewartawanan media Online di Tebo yang jelas legalitasnya diantaranya seperti Dewan Pimpinan Daerah Jurnalis Online Indonesia (DPD JOIN) Kabupaten Tebo dan lainnya.
Dalam waktu dekat ini akan hadir atau dibentuk Komunitas Jurnalis atau Wartawan, yang Sekretariatnya kemungkinan besar di Worotho Agung Rimbo Bujang Tebo.
Adapun Inisiatornya dari sesepuh Amir Said WB, Senioritas Supriyadi, M.Husni dan Zamani. Sedangkan ikut mendukung dari kalangan muda James E Sibarani, Wendri dan lainnya.
Inisiator Amir Said WB kepada media ini mengatakan, bahwa Pembentukan Komunitas Jurnalis atau Wartawan untuk wadah silaturtahmi sangat perlu dan diperbolehkan, asalkan prosesi pembentukannya memenuhi syarat dan koridor yang ada.
” Komunitas Jurnalis atau Wsrtawan harus berazaskan Pancasils dan UUD 1945, memiliki AD/ART yang baku maupun memiliki Pengurus dan Anggota serta Sekretariat untuk aktivitas Kominitas, diakta notariskan dan diberitahaukan atau di tembuskan ke Dinas/Instansi terkait.” Ujar Amir Said WB.
Inisiator M.Husni juga menyampaikan, bahwa para Inisiator mempelopori terbentuknya Komunitas Jurnalis atau Wartawan untuk wadah silaturrahmi,
” Dalam waktu dekat ini aan kita bentuk Komunitas Silaturrahmi Jurnalis atau Wartawan, yang direncanakan Sekretariatnya di pusatkan di Wirotho Agung Rimbo Bujang. ” Kata M.Husni. (mides)