Tingkatkan Kemitraan Bersama BUMN: Manager PT. PLN Timika, Sambut Baik Kedatangan Kepala Perwakilan Media Jurnal Polisi.id Papua dan Maluku di Ruang Kerjanya

Mimika-  jurnalpolisi.id.

Kepala Perwakilan Media Jurnal Polisi.id Provinsi Papua dan Provinsi Maluku, Keklir Kace Makupiola mendatangi kantor PLN Timika yang terletak di jalan Hasannudin Kabupaten Mimika pada hari Rabu, tanggal 21 September 2022, PKL 08-00 Waktu Indonesia Setempat. Kunjungan tersebut dilakukan, untuk lebih meningkatkan kemitraan Media Jurnal Polisi.id bersama BUMN dalam hal ini PT. PLN Timika Papua. Dalam kunjungan itu, Manager PT. PLN Timika Papua Tengah Karel Herry menyambut baik kedatangan Kepala Perwakilan Media Jurnal Polisi.id, diruang kerjanya yang berlantai dua itu.

Sesampainya diruang Manager PT. PLN Timika Papua Tengah itu, kemudian Bapak Herry mempersilahkan Kepala Perwakilan Media Jurnal Polisi.id duduk ditempat yang sudah disiapkan, pada setiap tamu yang datang berkunjung diruang kerjanya. Selanjutnya, kedua Mitra tersebut membahas tentang perkembangan pelayanan Listrik Pintar di seputaran Kota Timika, dan pesisir pantai wilayah Kabupaten Mimika sudah berjalan dengan baik. Menurut Bapak Herry, untuk sementara Meteran Listrik lagi kosong sehingga lagi pesan dari Wamena untuk kebutuhan di wilayah Kabupaten Mimika.

“Kami sementara pesan Meteran Listrik di Wamena, untuk kebutuhan kita di Kabupaten Mimika. Sebab, untuk Timika stoock Meterannya sudah terbatas. Jadi, kami pesan lewat Wamena. Nanti kalau Meteran Listrik kami sudah ada kami akan kembalikan itu,” demikian dijelaskan Manager PT. PLN Timika, Bapak Herry kepada Kepala Perwakilan Media Jurnal Polisi.id Provinsi Papua, dan Provinsi Maluku, Rabu (21/9/2022) diruang kerjanya. Selain itu, Bapak Herry pun mengimbau kepada seluruh pelanggan tetap PT. PLN Timika Kabupaten Mimika, agar jangan sekali kali melakukan pesangan jaringan Listrik yang tidak sesuai dengan ketentuan Perusahan Listrik Negara, atau PLN. “Sebab, akan mudah membahayakan diri pelanggan itu sendiri,” begitulah Imbaunnya.

“Bila ada pelanggan yang mengisi pulsa Listrik, namun tidak terkonek pada nomor Token tersebut maka segera mendatangi kantor PT. PLN setempat, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut sehingga tidak menimbulkan kesalah dari setiap pelanggan Listrik,” demikian tutur sosok terbaik Manager itu, kepada Jurnal Polisi.id. “Jangan sekali kali pelanggan Listrik yang bukan pegawai PT. PLN Timika, karena itu bisa menimbulkan kesalahan yang fatal dan akan diberikan sanksi,” begitulah rilisnya. “Kalau ada tingkat koordinasi dari pihak pelanggan Listrik dengan kami, terkait dengan Listrik saya pikir tidak ada yang susah,” demikian pungkasnya.

Ia menambahkan, setiap pelanggan Listrik yang tidak pernah membeli pulsa Token, akan diketahui lewat sistem kami. Dari situlah, kami lakukan pemeriksaan di setiap rumah yang sudah terpantau sistem. “Bila dalam pemeriksaan kami ditemukan adanya penyambungan liar atau loos, maka kami akan melakukan pemutusan Meteran Listrik, bagi pelanggan yang melakukan pelanggaran terhadap Perusahan Listrik Negara,” begitulah ditambahkannya.

Editor & Reporter: Keklir Makupiola
Perwakilan: Papua & Maluku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *