Tim URC Sat Samapta Polres Lhokseumawe Atur Lalu Lintas di Tujuh Titik Persimpangan
TLHOKSEUMAWE – jurnalpolisi.id
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan strong poin (pengaturan lalu lintas) di tujuh titik persimpangan di wilayah Kota Lhokseumawe, Selasa (27/9/2022) pagi.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, personel melakukan pengaturan lalu lintas di Simpang IV Baiturrahman, Taman Riyadhah, Simpang Mon Geudong, jembatan keluar, Simpang Pos Lantas Cunda, Simpang Selat Malaka dan Simpang Buloh.
Lanjutnya, tujuan dari strong poin tersebut yaitu untuk melayani masyarakat pengguna jalan dan mengurai kemacetan. Selain itu, memberi himbauan agar selalu tertib berlalu lintas.
Selain itu, kata Kasat, dalam kegiatan tersebut personel mengimbau pengendara supaya tertib berlalu lintas, seperti menggunakan helm depan dan belakang, melengkapi surat kendaraan serta mengutamakan keselamatan.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menciptakan kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.