Tidak Adil Kalau Harga BBM Naik, Harga Ojek Tidak Naik.!! Pemda Mimika, Diminta Segera Sikapi Harga Ojek di Timika Papua.
September 14, 2022
Mimika- jurnalpolisi.id
Setelah Pemerintah Republik Indonesia (Presiden Jokowi), menetapkan kenaikan harga BBM jenis Pertalite dari Rp 7.650 naik menjadi Rp 10.000 di seluruh Indonesia, maka sudah seharusnya pemerintah daerah Kabupaten Mimika (Pemda Mimika) segera menyikapi harga tranportasi berupa Ojek di Kabupaten Mimika, Provisi Papua, guna mendapatkan keadilan Ekonomi secara merata. Pasalnya, dengan adanya kenaikkan harga BBM jenis Pertalite menjadi Rp 10.000 akan berdampak juga pada sembako serta jenis barang dagang lainnya. Sementara pemerintah daerah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, belum membahas terkait dengan tarif angkutan Ojek di Kabupaten Mimika. Sehingga, timbul keluan dari kalangan masyarakat yang berstatus sebagai tukang Ojek di Kabupaten Mimika. Karena, harga Ojek yang dibayar oleh penumpang setelah tiba ditempat tujuannya, tidak sesuai dengan harga BBM jenis Pertalite Rp 10.000 persatu liter yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Dimana keadilan Ekonominya, kalau harga BBM jenis Pertalite dinaikkan oleh pemerintah pusat yang akan nantinya berpengaruh pada harga sembako dan jenis barang dagang lainnya di Kabupaten Mimika, namun harga Ojek di dalam Kota Timika Kabupaten Mimika masih Rp 5.000 perkepala. Ini sangat tidak adil bagi seluruh rakyat Indonesia yang ada di Kabupaten Mimika, lebih khususnya para pekerja Ojek di Kabupaten Mimika Provinsi Papua. Maka dengan demikian, pemerintah daerah Kabupaten Mimika Provinsi Papua, diminta agar segera melakukan pembahasan terkait dengan tarif angkutan Ojek di wilayah Kabupaten Mimika, sehingga tidak meresahkan hati masyarakat yang berstatus sebagai tukang ojek di Timika Papua. Jadilah, pemerintah yang membangun kesejahteraan rakyat serta menciptakan keadilan Ekonomi bagi setiap warga masyarakat di Kabupaten Mimika.
Sebagai warga Negara Indonesia yang taat pada keputusan pemerintah dalam menaikan harga BBM jenis Pertalite sebesar Rp 10.000 persatuliter, maka sebagai pemerintah juga harus memperjuangkan nasib rakyat yang berstatus sebagai tukang ojek. Jangan harga BBM jenis Pertalite berhasil dinaikkan oleh pemerintah, lalu kemudian pihaknya menutup mata seolah olah bukan rakyatnya. Selanjutnya, inilah pengakuan salah satu tukang ojek di Kabupaten Mimika kepada Jurnal Polisi.id, saat ditemui di warung kopi depan Gereja Torsina Mimika yang tidk disebutkan namanya sesuai permintaannya. “Syukur syukur kita tukang ojek dapat penumpang yang mau mengerti, pasti dia bayar kita diatas Rp 5.000. Tetapi kalau kita tukang ojek ini dapat penumpang yang tidak mengerti, pasti dia bayar sesuai harga biasa yaitu Rp 5.000. Kita bilang kurang, mala kita mau dilempari batu. Padahal, harga BBM sudah naik,” demikian penjelasan tukang ojek yang tidak disebutkan namanya.
“Kita mau marah, nanti salah lagi. Sebab, kita ini merantau bukan untuk mencari masalah atau memusuhi orang. Tetapi, kita mencari hidup dengan cara ojek. Banyak teman teman ojek saya juga, mengeluh terhadap penumpang karena bayaran ojeknya tidak sesuai,” begitulah ungkap pria berambut lurus itu, sambil menikmati kopi yang sudah disiapkan pemilik Warkop. Ia menambahkan, bila dirinya puas terkait dengan pekerjaan ojeknya setiap hari di wilayah Kota Timika Kabupaten Mimika, apa bila pemerintah daerah setempat sudah memutuskan tarif angkutan Ojek. “Saya sebagai tukang ojek berharap kepada pihak pemerintah setempat, untuk melakukan pembahasan sekaligus mengambil keputusan terkait tarif angkutan Ojek di Kabupaten Mimika ini,” demikian lanjutnya.
Editor & Reporter: Keklir Makupiola
Perwakilan: Papua & Maluku.