Tegas…Dpc Lsm Perkara Rohul Minta Kejaksaan Lakukan Lidik Terkait Pembangunan Pagar SMK N 3 Rambah
Rokan Hulu – jurnalpolisi.id
Keluhan dari pihak sekolah atas pembangunan pagar smkn 3 Rambah patut untuk dilidik pihak kejaksaan negeri rokan hulu .
Tegas ,,,Keluhan Itu Mendapat Respon Positif Dari Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Kinerja Aparatur Negara Rokan Hulu (DPC LSM-PERKARA ROHUL)Melalui Ketua DPC Faisal Purba.
Hal ini Disebabkan karena,pasca dibangun terlihat kondisinya kurang kokoh, dan mudah di goyang hingga dikwatirkan akan mudah roboh
Kepala sekolah Hj.Asnauli,S.Pd,MM kepada media ini menceritakan bahwa bangunan tersebut dibangun melalui Anggaran APBD Propinsi ,dan dikerjakan oleh oleh cv An-nur dengan besar anggaran 155.372.909,34,. dengan masa kerja 90 Hari.
Ia juga menceritakan bahwa pagar yang dibangun di smkn 3 rambah itu dikuwatirkan akan cepat roboh, sebab pagar besinya itu tidak menyatu ke pondasi ,di goyang goyang sedikit aja kemungkinan besar akan roboh”keluhnya
Melihat kondisi tersebut, secara terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (Dpc Lsm PERKARA) Rohul ,Faisal Purba ketika dimintai tanggapannya terkait permasalahan itu mengatakan”sangat disayangkan,karena hal tersebut dapat menyebabkan pagar bangunan itu mudah roboh .sekiranya pekerjaannya baik dan benar akan dapat dimanfaatkan dengan jangka waktu yang lama oleh pihak sekolah”sebutnya
Faisal purba juga menambahkan” Melalui media ini meminta agar kejaksaan negeri rokan hulu dapat melirik kegiatan tersebut untuk di investigasi lebih dalam lagi, selasa 27/09/2022. jika kemudian ditemukan ada dugaan kegiatan di mark up,pihak kejaksaan negeri rokan hulu agar segera memanggil kontrator tersebut untuk dimintai keterangan”sebutnya.
TIM