Suswanto.Sos Ketua DPD GPL-I Laporkan PT.MUP Ke Polres Pelalawan Dugaan Pengelolaan Lahan Tampa Izin

Pelalawan  –  jurnalpoliai.id

16/9-22.Ketua Dewan Pimpinan Daerah Giat Peduli Lingkungan- Indonesia (DPD GPL-I) Propinsi Riau Suswanto.Sos, laporkan  PT. Mitra Unggul Pusaka (PT MUP) ke Polres Pelalawan atas dugaan penguasaan lahan tanpa ijin dengan Nomor Surat Laporan : 47/GPL-INDONESIA/DPD-Riau/IX/2022. Hal tersebut dikatakannya di Pangkalan Kerinci, Jumat (16/09/2022).

Dalam keterangannya Suswanto mengatakan, Hari ini Kami melaporkan PT. MUP ke Polres Pelalawan atas dugaan melakukan budidaya perkebunan  tanpa ijin, yang berlokasi di Desa Segati, Suka Ramai Kecamatan Langgam dengan titik kordinat

1. N.00°06’05.3″ E. 101°39’58.2″
2. N.00°06’24.6″ E. 101°40’01.6″

Menurut Suswanto, bahwah dugaan penguasaan lahan tanpa ijin dalam oleh PT. MUP dikuatkan dengan keterangan hasil ploting titik Koordinat yang dikeluarkan oleh Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Propinsi Riau Wilayah XIX.

Sebagaimana berdasarkan peta kawasan hutan Propinsi Riau, skala 1:250.000. Sesuai Lampiran keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, nomor: SK.903/Menlhk/Setjen/Pla:2/12/2016 tanggal 7 Desember 2016.

Dan Peta Perkembangan Pengukuhan Kawasan Hutan Provinsi Riau sampai dengan Tahun 2020 Skala 1:250.000, (Lampiran Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SK.6612/Menlhk-Pktl/Kuh/Pla.2/10/2021 tanggal 27 Oktober 2021) bahwa titik kordinat yang di telaah seluruhnya berada di dalam kawasan Hutan Produksi Tetap (HP),” sebut Suswanto

“Maka terkait dengan hal tersebut, pengurus DPD GPL-I Propinsi Riau, hari ini telah melaporkan PT. MUP ke Polres Pelalawan,” pungkasnya

Harapan kami, Polres Pelalawan memproses pengaduan GPL-I, dan segera  memanggil dan memeriksa Pimpinan Perusahaan PT. MUP, atas dugaan  penguasaan lahan  tanpa ijin,” ucap Suswanto mengakhiri

Sementara itu, sampai berita ini dipublis belum ada tanggapan dari pihak perusahaan .

Loches Ather Simanjuntak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *