Stagnasi Proyek Irigasi Bendungan Slinga Karena Kurang Transparansi Panitia Pengadaan Tanah

Purbalingga, Jawa Tengah – jurnalpolisi.id

Proyek Irigasi Kanal Bendungan Slinga berlokasi di RT 0 7 Rw 02 kel. Wirasana Puralingga terlihat stagnan.

Pembangunan proyek pemerintah yang seharusnya selesai pada September 2022, kini baru selesai 60%. Hal ini mungkin karena kurangnya transparansi Badan Perolehan Properti dalam mengusir orang-orang yang terkena dampak. Hal itu dilakukan dengan membangun salah satu rumah milik salah satu warga yang terkena proyek.

Hal tersebut dikarenakan ketidak transparannya pihak pememerintah dalam hal ini petugas pembebasan lahan warga terdampak salah satu Warga terdampak, ARS (40) mengatakan dirinya sampe saat ini masih tinggal ditengah tengah pembangunan proyek Irigasi tersebut dan dirinya belum belum mau pindah ke tempat lain, hal tersebut dikarenakan sampe saat ini pihak panitia pembebasan lahan belum pernah mengajak dirinya selaku ahli waris pemilik lahan untuk berunding terkait harga permeter yang ditetapkan pemerintah daerah setempat dan juga panitia pembebesan lahan telah mengurangi ukuran tonase miliknya, yang harusnya sesuai sertifikat itu luas tanah dan bangunan 15 meter yang tertera dalam ganti rugi cuma 12 meter.

Sampe berita ini diturunkan belum ada kejelasan mengenai hal tersebut dikarenakan pihak panitia lelang dalam ini mengabaikan permintaan hakim Pengadilan Purbalingga yang mewajibkan panitia lelang untuk merubah Ukuran yang sesuai dengan Sertifikat pemilik lahan transparansi besarnya nilai Tanah ke pemilik tanah terdampak sesuai besarnya harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.

Bapak ARS mengatakan dirinya tidak berniat menghalang halangi proyek pemerintah.

“Saya cuma minta panitia lelang tidak gengsi dengan ucapannya yang Arogan, “gak mau menerima besarnya gantii rugi yang ditetapkan panitia lelang Gusur paksa”, ujarnya.

Panitia lelang berusaha melanjutkan proyek irigasi tersebut dengan membuka lahan baru dengan maksud agar bisa mengusur tempat yang baru dan proyek tersebut bisa terselesaikan kepada pihak pihak terkait agar bisa menyikapi permasslahan tersebut jangan sampai hanya kepentingan segelintir oknum yang bermain mengobankan wong cilik yang jelas minta sesuai yang pemerintah tetapkan.

( TIM.JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *