Sempat Bakar Ban, Pendemo Kenaikan Harga BBM Bubarkan Diri dengan Tertib
Banda Aceh – jurnalpolisi.id
Massa dari Aliansi Gerakan Aceh Menggugat (AGAM) menggelar demo untuk menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Depan Gedung DPR Aceh, Kuta Alam, Jumat, 9 September 2022.
Massa yang berjumlah sekitar 150 orang tersebut bergerak dari Tugu Taman Sri Ratu Safiatuddin (PKA) dengan jalan kaki menuju Gedung DPRA.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, dalam orasinya pendemo mendesak Pemerintah Pusat melalui DPRA untuk mencabut keputusan kenaikan harga BBM subsidi dan nonsubsidi, serta mengevaluasi Perpres Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Selain itu, kata Winardy, mereka juga meminta pemerintah serius memberantas mafia BBM dan menuntut pemerintah untuk merealisasikan sepenuhnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
“Ada beberapa poin yang disampaikan para pendemo dalam orasinya untuk meneruskan aspirasi rakyat. Alhamdulillah mereka tertib dan dijaga ketat aparat keamanan,” kata Winardy, Jumat malam, 9 September 2022.
Winardy juga mengungkapkan, di saat unjuk rasa hampir bubar, sempat terjadi aksi dorong pagar dan pelemparan petugas dengan botol minuman, bahkan ada aksi bakar ban karena belum ada perwakilan yang menemui mereka.
Namun, hal tersebut dapat diredam oleh petugas, hingga perwakilan DPRA yang dipimpin Wakil Ketua II DPRA Hendra Budian menemui massa. Setelah memberikan respon atas aksi massa tersebut, perwakilan DPRA disodorkan surat petisi untuk ditandatangani bersama.
“Menjelang magrib aksi unjuk rasa selesai dan mereka membubarkan diri dengan tertib,” ujarnya.
zbn86